Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Kompas.com - 21/09/2023, 18:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai aksi memata-matai partai politik (parpol) mengarah kepada upaya menghalangi (obstruksi) mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Peneliti dan Koordinator klaster Konflik, Pertahanan, Keamanan Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Muhamad Haripin, dalam Webinar Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Aksi mata-mata bisa dipandang sebagai bentuk obstruksi (menghalangi) terhadap upaya menyukseskan pemilu 2024," kata Haripin seperti dikutip dari kanal YouTube BRIN, Kamis (21/9/2023).

Haripin melanjutkan, aksi spionase terhadap partai politik juga mencederai prinsip langsung umum bebas rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil) dalam pelaksanaan Pemilu.

Kajian itu dilakukan BRIN menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku memiliki data intelijen internal dan agenda seluruh partai politik (parpol).

Baca juga: Dikritik Soal Data Intelijen, Jokowi: Di Undang-Undang Harus Laporan ke Presiden

Haripin menilai, pernyataan Jokowi terkait kepemilikan data intelijen soal parpol mengindikasikan terjadi pelanggaran terhada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang mengatur pembagian fungsi intelijen di antara Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Sebab menurut beleid itu, tugas intelijen adalah mengumpulkan dan mengolah informasi soal ancaman.

"Bukan 'bahan keterangan' koalisi politik atau oposisi politik," ujar Haripin.

Haripin mengatakan, BRIN sudah melakukan kajian dan memetakan terdapat konflik kepentingan dalam hubungan antara presiden sebagai pengguna informasi dan intelijen sebagai pengumpul dan penyedia informasi.

Menurut Haripin, persoalan pertama dimulai akibat hubungan antara presiden dan intelijen yang cenderung politis.

Baca juga: Pegang Data Intelijen Parpol, Jokowi Klaim Tak Ada Aturan Dilanggar

Penyebabnya, kata Haripin, adalah model pemilihan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) secara politik (political appointment) dan termaktub dalam beleid.

"Mendorong pengawasan yang dilakukan oleh presiden cenderung politis," ucap Haripin.

Persoalan kedua, kata Haripin, adalah ketika terjadi kompetisi politik yang ketat atau terdapat kelompok oposisi yang kuat, maka presiden cenderung menggunakan badan intelijen buat bertahan dari gempuran secara politik.


"Tingginya kompetisi politik/oposisi menjadikan pengawasan intelijen oleh presiden tidak efektif karena presiden dapat memanipulasi badan intelijen untuk bertahan dari serangan oposisi," ucap Haripin.

Persoalan ketiga, kata Haripin, ketika terjadi kompetisi politik atau oposisi yang tinggi maka presiden cenderung mengerahkan intelijen buat mengamankan kekuasaannya. Alhasil, gerakan intelijen kerap sulit dipertanggungjawabkan dan menyuburkan praktik impunitas.

Baca juga: Tawa Jokowi Saat Ditanya soal Data Intelijen Partai Politik...

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com