JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) sebagai tahanan terakhir dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial.
Kuncoro merupakan satu dari enam tersangka dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan dengan ditahannya MKW, maka seluruh tersangka dalam kasus ini telah dilakukan penahanan.
"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, telah dilakukan penahanan," kata Asep dalam Konferensi Pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023) malam.
Baca juga: Pemprov DKI Tolak Disebut Kecolongan karena Angkat Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta
Dia menjelaskan untuk kebutuhan proses penyidikan, MKW akan menjalani masa tahanannya di Rutan KPK
"Selama 20 hari pertama, terhitung 18 September sampai dengan 7 Oktober 2023," jelasnya.
Adapun sebelumnya, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Senin (7/9/2023) lalu.
Kuncoro juga tercatat pernah menjabat sebagai mantan Direktur Utama PT Transjakarta.
"Jadi begini ya rekan-rekan semua, saya di sini memenuhi panggilam KPK. Saya berniat membantu KPK mengungkap kasus ini," kata Kuncoro saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Kuncoro mengatakan, PT BGR merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang dipercaya menyalurkan beras bansos ke 19 provinsi oleh Kemensos.
Tanpa penjelasan lebih lanjut, Kuncoro menyebut bahwa Bulog memiliki utang 200 juta kilogram kepada program Kemensos itu.
"Jadi utang Bulog ke 5 juta KPM PKH di 19 provinsi dengan 200 juta kilogram yang harus kirim," ujarnya.
Namun demikian, Kuncoro tidak menjawab ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan setelah diperilsa penyidik sebagai tersangka.
KPK telah menahan Direktur Komersial PT BGR, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang logistik, periode 2018-2021, Budi Susanto.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, selain Budi Susanto, pihaknya juga menahan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 bernama April Churniawan.