Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo, Erick, dan Zulhas Dampingi Jokowi Hadiri Konferensi Besar NU

Kompas.com - 18/09/2023, 10:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar, 18-20 September 2023.

Presiden Joko Widodo menghadiri acara pembukaan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/9/2023) itu.

Jokowi juga dijadwalkan memberi sambutan di sana.

Baca juga: Jalan Terjal Anies-Cak Imin Usai Deklarasi: Elektabilitas Tertinggal, Hadapi Resistensi PBNU

Pantauan Kompas.com, sejumlah politikus mendampingi kedatangan Jokowi, di antaranya Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Prabowo tampak mengenakan kemeja putih berkerah, sedangkan Erick tampak mengenakan kemeja koko warna putih. Sementara itu, Zulkifli Hasan berbatik.

Politikus PDI-P yang juga Menteri PAN-RB Azwar Anas serta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut hadir.

Dikutip situs resmi NU, Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 Ulil Abshar Abdalla mengemukakan sejumlah rumusan untuk memutuskan rekomendasi dalam forum permusyawaratan tertinggi NU setelah Muktamar itu.

Baca juga: Ketum PBNU Minta Aktor Politik Tak Manuver untuk Menakut-nakuti Jelang Pemilu 2024

Pertama, soal ke-NU-an serta kehidupan berbangsa dan bernegara menjelang Pemilu 2024. Kedua, isu-isu domestik atau persoalan di dalam negeri. Ketiga, berkaitan dengan masalah-masalah global.

Kemudian, rekomendasi yang bersifat eksternal ini juga dirumuskan dengan melihat berbagai permasalahan nasional di dalam negeri.

Ulil menyebutkan, sejumlah isu yang menjadi landasan untuk memutuskan rekomendasi.

Salah satu yang disorot adalah soal perampasan tanah rakyat oleh negara yang tengah menjadi masalah di Rempang, Pulau Batam, Kepulauan Riau.


Panduan untuk memutuskan rekomendasi terkait perampasan tanah rakyat ini adalah keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

"Kita sudah punya keputusan di Muktamar Lampung terkait perampasan tanah oleh negara atau korporasi. Putusan muktamar sebagai panduan untuk menyikapi masalah Rempang dan serupa, yaitu perampasan tanah warga atau korporasi untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat," kata Ulil.

Permasalahan dalam negeri yang berskala nasional lainnya adalah tentang polarisasi masyarakat dalam penggunaan media sosial, dan pengelolaan lingkungan atau yang terkait sumber daya alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com