Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Wafat, Dewas Kemungkinan Tunda Putusan Sidang Etik

Kompas.com - 14/09/2023, 12:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak berpeluang ditunda.

Tanak merupakan Wakil Ketua KPK yang diduga melanggar etik karena berkomunikasi dengan saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya mendapat informasi orangtua Johanis Tanak (JT) meninggal dunia.

"Pak JT kan barusan ada orangtuanya meninggal," ujar Albertina saat kepada wartawan, Kamis (14/92023).

Baca juga: Dewas Benarkan Pimpinan KPK yang Diduga Bertemu Tahanan di Lantai 15 Johanis Tanak

Menurut Albertina, sidang pembacaan putusan akan digelar jika Tanak bisa hadir. Jika tidak, Dewas akan menunda persidangan itu.

Adapun sidang dijadwalkan digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB secara terbuka di gedung ACLC KPK.

"Kita lihat aja besok kalau beliau datang ya kita sidang, kalau beliau tidak datang ya mungkin kita tunda lah ya," tutur Albertina.

Kompas.com telah menghubungi Tanak untuk mengonfirmasi hal ini. Ia membenarkan sedang dalam keadaan berduka.

Baca juga: Tahanan Korupsi Dadan Tri Diduga Keluar Sel Bertemu Pimpinan KPK, Dewas Bertindak

Namun, Tanak belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah dirinya bisa menghadiri sidang putusan yang digelar Dewas KPK.

Sebelumnya, Johanis Tanak diduga melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite.

Komunikasi itu diduga terjadi pada 27 Maret 2023 melalui aplikasi Whatsapp.

Adapun, Sihite merupakan pihak yang berperkara karena menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

Pada hari tersebut, tim penyidik KPK tengah menggeledah kantor SIhite terkait kasus tukin.

Saat ditemui awak media pada Jumat (4/8/2023) lalu, Syamsuddin mengaku pihaknya belum mengetahui isi percakapan itu karena dihapus Tanak.

Sementara, Tanak menolak menyerahkan handphone miliknya untuk diperiksa Dewas KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com