JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengumumkan hasil kajian dugaan pelanggaran sejumlah kader PDI-P karena mengajak memilih sebelum masa kampanye.
"Minggu ini kasus perkembangan yang kepala daerah sudah muncul hasilnya, dan kami akan sampaikan insya Allah per Jumat ini," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan pada Selasa (12/9/2023) malam.
Bawaslu menyinggung bahwa pada kasus yang dilakukan oleh kepala daerah, lembaga pengawas pemilu itu dapat merekomendasikan sanksi kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini, misalnya, Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Ganjar Tampil di Siaran Azan, Bawaslu Akui Sulit Jadikan Pelanggaran
Sebelumnya diberitakan, kader-kader PDI-P sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 itu dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 kelak.
Ajakan ini diungkapkan lewat akun resmi PDI-P pada platform media sosial Twitter/X sejak 10 hari terakhir. Para kader melakukannya sambil mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng.
Per Senin (28/8/2023) siang, video itu masih utuh dan dapat diakses publik secara terbuka, termasuk awak media. Per Senin malam, setelah kontroversi mencuat, video-video itu sudah dihapus.
Masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Bawaslu: Penempelan Stiker Ganjar-Jokowi oleh Gibran Bukan Pelanggaran
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," ungkap Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden RI Joko Widodo dalam video yang diunggah PDI-P, Senin (21/8/2023).
Begitu pula Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang merupakan Wali Kota Medan.
"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution,Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam video yang diunggah PDI-P, Minggu (20/8/2023).
"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan hattrick khususnya di Kota Medan, dan kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDI Perjuangan. Merdeka!" lanjut dia.
Baca juga: Bawaslu Akan Usut Prabowo dan PKB yang Umbar Program Sebelum Kampanye
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo, FX Rudy, juga menganjurkan hal senada dal video yang diunggah pada Sabtu (26/8/2023).
"Saya FX Hady Rudyatmo mengajak kepada seluruh warga masyarakat Indonesia khususnya generasi milenial, generasi Z, mari kita pilih Ganjar Pranowo sebagai presiden untuk meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Bapak Jokowi," ujar FX Rudy.
Selain 3 tokoh itu, masih banyak kader-kader lain, sebagian diantaranya yang menempati posisi strategis semisal kepala daerah, yang juga melancarkan ajakan serupa.
Di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, partai politik peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 melalui Pasal 69 beleid tersebut.