Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok di Pulau Rempang, Anies Baswedan: Investasi yang Picu Penderitaan, Perlu Dikoreksi

Kompas.com - 12/09/2023, 23:59 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menilai, perlu ada langkah-langkah koreksi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari konflik dalam kegiatan investasi.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan menanggapi peristiwa bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

"Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan, justru memicu kondisi yang tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat, maka ini perlu ada langkah-langkah koreksi," kata Anies saat dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Anies berpandangan, tujuan dari investasi seharusnya tidak hanya sekedar memperkaya investor. Akan tetapi, juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca juga: Sengketa Rempang, Warga Adat, dan Kesadaran Poskolonial

Oleh sebab itu, menurut dia, investasi harus juga mengedepankan prinsip keadilan yang tidak hanya dirasakan oleh pengembang atau pemilik modal, tetapi juga masyarakat pada umum.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyinggung pengalamannya memimpin Ibu Kota yang meminimalisir penggusuran hanya untuk pembangunan.

Sebab, akan ada dampak psikologis mendalam yang dirasakan masyakat akibat kebijakan pemerintah yang tidak adil.

"Kami merasakan pengalaman di Jakarta ketika ada tindakan-tindakan kekerasan yang menyangkut penggeseran dan penggusuran itu luka sosialnya lama," kata Anies.

Baca juga: Jokowi Utus Menteri Bahlil Pergi ke Rempang untuk Beri Penjelasan ke Warga

Anies Baswedan pun mendorong adanya pendekatan dialog yang melibatlkan masyarakat untuk agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

Ia menilai, bakal ada kesepakatan-kesepakatan atau titik tengah yang tidak merugikan para investor maupun masyarakat jika dilakukan dialog.

"Sampai pada kesimpulan yang diterima, baru kemudian eksekusi, dengan cara seperti itu, maka kita akan bisa merasakan pembangunan yang prosesnya dirasakan sebagai proses yang baik, yang benar," tutur Anies.

Adapun, bentrokan di Pulau Rempang terjadi antara masyarakat dengan TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi bentrok antara aparat penegak hukum dan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Bentrokan terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan, mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan pemasangan patok di Pulau Rempang hari ini. Pemblokiran itu dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

Meski akses jalan mulai dari Jembatan 4 sudah diblokir warga, petugas gabungan tetap memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com