Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Kompas.com - 12/09/2023, 16:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat intern dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).

Rapat tersebut membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

Pantauan Kompas.com, pejabat yang hadir yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Keuangan (Menlu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Usai rapat, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, draf RUU Kekhususan Jakarta masih dibahas dengan Mendagri.

Baca juga: Pemprov DKI Bentuk Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta

Sehingga, menurutnya, draf tersebut belum akan masuk ke DPR RI pada September.

"Enggak, itu nanti masih dibahas sama Pak Mendagri. Pak Mendagri yang tahu," ungkap Heru.

Saat ditanya seperti apa arahan Presiden Jokowi soal RUU tersebut, Heru menyatakan belum ada.

"Belum, belum. (Tanya) Pak Mendagri," tambahnya.

Sementara itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait kekhususan Jakarta tidak ada lagi yang harus diatur dari sisi aparatur sipil negara (ASN).

Sebab aturan tersebut nantinya akan tertampung di dalam revisi UU ASN.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Akan Beri Rekomendasi untuk Kekhususan Jakarta

"Kita lagi beresin UU ASN, sebenarnya sudah tertampung di sana, jadi tidak perlu lagi aturan khusus soal kepegawaiannya ya," ujar Anas.

"Misalnya tenaga profesional yang akan diangkat di DKI Jakarta misalnya itu tak perlu diatur di aturan itu ya usulan Kemenpan RB, karena nanti Revisi UU ASN akan memberi ruang untuk institusi tertentu bisa mengangkat non ASN pada level tertentu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, RUU Kekhususan Jakarta masih terus digodok terutama menyangkut pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebut pembahasan RUU akan segera dilanjutkan di tingkat DPRD DKI.

Sementara, Heru tak menyebut tanggal pasti kapan draf RUU ini akan dibahas di DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com