Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahroni Usul Semua Capres Diperiksa, Pakar Hukum: KPK Tak Bisa Serta Merta Panggil Seseorang

Kompas.com - 12/09/2023, 04:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut pemanggilan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dimungkinkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan rasuah terkait mereka.

Pernyataan ini Zaenur sampaikan guna merespons permintaan Wakil Ketua Komisi III dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang meminta KPK memeriksa semua bakal capres, menyusul pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Adapun Cak Imin merupakan Ketua Umum PKB yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Zaenur menyebut, KPK tidak bisa tiba-tiba memanggil para bakal capres tanpa kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mereka.

Baca juga: Sahroni Usul Semua Capres Diperiksa, Jubir: Bukan Tupoksi KPK

“Kecuali, Nasdem mau melaporkan kepada KPK kasus-kasus yang diduga dilakukan oleh capres-capres yang lain. kemudian KPK  membuka penyelidikan dan dinaikkan sampai tahap penyidikan, nah bisa itu mereka-mereka dipanggil,” ujar Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Zaenur menuturkan, dalam memanggil Cak Imin, KPK memiliki dasar hukum. Lembaga rasuah tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012. Saat itu, Cak Imin tengah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Oleh karena itu, KPK tidak bisa serta merta memanggil siapapun, sementara dia tidak berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Baca juga: Bertemu 2 Jam di Markas PKB, Anies-Cak Imin Bahas Rencana Jangka Pendek hingga Panjang Pilpres 2024

“Kalau tidak sedang melakukan upaya penegakan hukum ya, KPK tidak bisa memanggil siapapun,” kata Zaenur.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni meminta KPK memeriksa semua bakal capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Menurut Sahroni, tindakan itu perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik. Para bakal capres juga tidak lagi akan disinggung kasus korupsi ketika mereka resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sahroni menyebut, para bakal capres saat ini dibayangi dugaan korupsi.

“Sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," tutur Sahroni.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya enggan menanggapi permintaan Sahroni.

Menurut Ali, KPK tidak mau dibawa ke dalam urusan politik. Permintaan Sahroni juga dinilai bukan tugas dan fungsi pokok KPK.

Adapun pemeriksaan Cak Imin, kata Ali, dilakukan karena terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker.

"Siapapun bebas berpikir dan berpendapat namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com