JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membagikan informasi soal indeks standar pencemar udara (ISPU) untuk sejumlah wilayah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Informasi ISPU tersebut berdasarkan catatan pada pukul 08.00 WIB pada Kamis (7/9/2023).
Dilansir dari lembaran informasi yang diterima Kompas.com, Kamis, terdapat lima wilayah di Jabodetabek yang kondisi udaranya tidak sehat.
Kelimanya yakni Bantar Gebang di Bekasi; Sumur Batu di Kabupaten Bogor; Lubang Buaya di Jakarta Timur; Pasir Jaya di Kota Tangerang; dan BSD di Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Angka ISPU Kerap Tak Sinkron, KLHK: Bukan Kami Mengelak, tapi Tak Ada Standarnya di Dunia
Kelima wilayah itu tercatat memiliki nilai ISPU di atas 100 selama 24 jam terakhir.
Rinciannya yakni, Sumur Batu dengan nilai ISPU 116. Kemudian, Bantar Gebang dengan nilai ISPU 134.
Untuk wilayah Lubang Buaya tercatat nilai ISPU sebesar 121. Lalu, di wilayah Pasir Jaya nilai ISPU sebesar 128. Terakhir, BSD nilai ISPU tercatat sebesar 133.
Berdasarkan keterangan KLHK, kondisi udara yang tidak sehat dapat merugikan manusia, hewan dan tumbuhan.
Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Gedung-gedung Tinggi di Jakarta Timur Diimbau Pasang Water Mist
Oleh karenanya, KLHK meminta masyarakat yang berada di kawasan dengan udara tidak sehat untuk mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.
Selain itu, ada sejumlah hal lain yang perlu diperhatikan. Untuk penderita asma, harus mengikuti petunjuk kesehatan soal penyakit asma dan menyimpan obat asma.
Kemudian, untuk penderita penyakit Jantung, diminta mewaspadai kondisi detak jantung lebih cepat, sesak nafas atau kelelahan yang bisa mengindikasikan pada penyakit serius.
Untuk diketahui, berdasarkan ISPU, udara dinyatakan memiliki dalam kategori baik (ditandai warna hijau) jika berada di rentang 0-50, 51-100 (warna biru) artinya sedang, 101-199 (warna kuning) berarti tidak sehat, 200-299 (warna merah) sangat tidak sehat, dan lebih dari 300 (warna hitam) berbahaya.
Baca juga: Soal Polusi Jakarta, Greenpeace Minta Pedoman Pengukuran ISPU Direvisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.