Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Super Hercules C-130J Mulai Jelajahi Langit Indonesia sejak Didatangkan dari AS

Kompas.com - 06/09/2023, 21:32 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat Super Hercules C-130J-30 dengan nomor tail A-1339 milik TNI Angkatan Udara mulai menjelajahi langit Indonesia sejak didatangkan dari Amerika Serikat (AS).

Pesawat Super Hercules itu mulai melaksanakan Navigation Exercise dan untuk pertama kalinya mendarat di Lanud Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (1/9/2023).

Pesawat diawaki Pilot In Command (PIC) Komandan Skadron Udara 31 Letkol Pnb Anjoe Manik beserta dua siswa profisiensi, Mayor Pnb Ulung Purwodanta dan Mayor Pnb Galuh Yudi.

Ada delapan kru lainnya yang ikut dalam penerbangan itu.

Baca juga: Komitmen Modernisasi Pesawat Hercules, Wamenhan: Semua Alutsista yang Rusak Akan Diganti Baru

Setibanya di Lanud Eltari, pesawat disambut oleh Komandan Lanud El Tari Marsekal Pertama Aldrin P Mongan dan dilakukan water salute sebagai bentuk penghormatan.

“Upacara water salute ini dilakukan dengan menempatkan dua kendaraan pemadam kebakaran yang ditempatkan di sisi kiri dan kanan apron Lanud El Tari, lalu menyemprotkan air ke badan pesawat saat melintas,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).

Setelah menjelajahi timur Indonesia, pesawat Super Hercules dengan nomor tail A-1339 ini mengangkasa di wilayah barat Indonesia.

Baca juga: Pesawat Super Hercules C-130J Ketiga Pesanan Indonesia Akan Diserahkan ke TNI AU pada 15 Agustus

Pada Rabu (4/9/2023), pesawat Super Hercules itu mendarat mulus Lanud RSA Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Adapun Super Hercules C-130J-30 dengan nomor tail A-1339 telah tiba di Indonesia pada Maret 2023.

Indonesia memesan lima unit pesawat angkut pabrikan Lockheed Martin itu, dan baru tiga unit yang tiba di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com