JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi mencium aroma politis di balik pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Aboe mengatakan, segalanya menjadi sarat akan politis karena saat ini sudah mulai memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
"Mana ada yang tak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya (termasuk pemanggilan Cak Imin), bisa-bisa saja," ujar Aboe saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kemungkinan Saya Minta Ditunda
Aboe mengatakan, pada prinsipnya, hukum harus tetap ditegakkan. Akan tetapi, ia mengingatkan agar hukum ditegakkan secara benar.
Meski begitu, Aboe meyakini Cak Imin bisa menyelesaikan masalahnya tersebut.
"Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya. (Cak Imin) akan mampu menyelesaikan urusannya," katanya.
PKS merupakan salah satu partai dalam koalisi yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Cak Imin.
Pemanggilan yang KPK jadwalkan kepada Cak Imin pun dilakukan tak lama setelah Ketua Umum PKB tersebut dideklarasikan sebagai cawapres Anies.
Baca juga: KPK Harap Muhaimin Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Diberitakan, Muhaimin Iskandar bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/9/2023).
Namun, KPK dalam pernyatannya menegaskan tidak ada unsur politis terkait pemanggilan Muhaimin.
Sebab, perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri kemarin.
Baca juga: Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Dukung Penuh Langkah KPK Berantas Korupsi
Dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Muhaimin mengisyaratkan tidak bisa memenuhi panggilan KPK tersebut.
Cak Imin mengatakan, pada hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” katanya melanjutkan.
Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “Blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.
Baca juga: Soal Pemanggilannya oleh KPK Dikaitkan dengan Deklarasi, Cak Imin: Saya Tegak Lurus Saja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.