Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Masa Kampanye, Gibran hingga FX Rudy Sudah Ajak Warga Pilih PDI-P dan Ganjar

Kompas.com - 28/08/2023, 19:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kader PDI-P sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Ajakan ini diungkapkan lewat akun resmi PDI-P pada platform media sosial Twitter/X sejak 10 hari terakhir. Para kader melakukannya sambil mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng.

Padahal, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," ungkap Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden RI Joko Widodo dalam video yang diunggah PDI-P, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Hasto Sebut PDI-P Jateng Solid Menangkan Ganjar di Bawah Pimpinan Puan

Begitu pula Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang merupakan Wali Kota Medan.

"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track recordnya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam video yang diunggah PDI-P, Minggu (20/8/2023).

"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan hattrick khususnya di Kota Medan, dan kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDI Perjuangan. Merdeka!" lanjutnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo, FX Rudy, juga menganjurkan hal senada dal video yang diunggah pada Sabtu (26/8/2023).

"Saya FX Hady Rudyatmo mengajak kepada seluruh warga masyarakat Indonesia khususnya generasi milenial, generasi Z, mari kita pilih Ganjar Pranowo sebagai presiden untuk meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Bapak Jokowi," ujar FX Rudy.

Baca juga: PDI-P dan Hanura Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Strategi Menangkan Ganjar

Di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, partai politik peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai 28 November 2023 melalui Pasal 69 beleid tersebut.

KPU menjelaskan, dalam Pasal 79, sebelum masa kampanye, partai politik peserta pemilu hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik. Namun, sosialisasi itu hanya bersifat internal.

Dalam sosialisasi secara internal tersebut, partai politik hanya diperbolehkan memasang bendera secara internal, juga menggelar pertemuan terbatas secara internal dengan terlebih dulu memberi tahu KPU dan Bawaslu.

Dalam sosialisasi itu, partai politik dilarang memuat unsur ajakan.

Baca juga: Menerka Efek Jokowi ke Ganjar dan Prabowo, Survei Membuktikan...

Karena hanya dapat diselenggarakan secara internal, maka partai politik peserta pemilu dilarang untuk menyebarkan bahan kampanye maupun alat peraga kampanye yang memuat identitas, citra diri, atau ciri khusus partai.

Penjelasan PDI-P

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menganggap video para kepala daerah PDI-P yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo bukanlah bentuk kampanye.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com