Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Polusi, Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi

Kompas.com - 25/08/2023, 23:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara sebagai salah satu langkah penanganan polusi udara yang makin memburuk di DKI Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, komite tersebut dibentuk pada tanggal 14 Agustus 2023.

Adapun pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"(Dibentuk) Tertanggal 14 Agustus. Baru, sebagai respons (atas polusi udara)," kata Nadia saat ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Tekan Polusi, Warga yang Bakar Sampah di Jaktim Bakal Dikenai Tindak Pidana Ringan

Nadia menuturkan, anggota komite tersebut terdiri dari masyarakat dan pada ahli dari rumah sakit di bawah Kemenkes.

Komite diketuai oleh Direktur Utama RSUP Persahabatan sekaligus Dokter Spesialis Paru, Agus Dwi Susanto.

"(Komite dibentuk) untuk advokasi dan edukasi. Itu sudah dibentuk oleh Kemenkes yang terdiri dari masyarakat, ahli kita termasuk Persahabatan dan lain-lain," ungkap Nadia.

Sementara itu dikutip dari KMK, komite tersebut memiliki beberapa kegiatan, meliputi menyusun rencana strategis dan rencana aksi upaya penanggulangan kesehatan respirasi dan dampak polusi udara, dan merancang metodologi pelaksanaan dan evaluasi terkait program upaya penanggulangan kesehatan respirasi dan dampak polusi udara.

Baca juga: Atasi Polusi Udara, Bima Arya Keluarkan Kebijakan 4 in 1 Untuk ASN

Kemudian, menyusun program upaya penanggulangan penyakit respirasi khususnya yang terkait dengan dampak polusi udara, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana strategis dan rencana aksi upaya penanggulangan keschatan respirasi dan dampak polusi udara, dan melakukan kolaborasi internasional dengan pihak terkait dalam melakukan upaya penanggulangan kesehatan respirasi dan dampak polusi udara.

Terakhir, melakukan sosialisasi upaya penanggulangan kesehatan respirasi dan dampak polusi udara kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, dan memberikan bahan pertimbangan dan kajian untuk penyusunan kebijakan maupun pengambilan keputusan terkait program penurunan penyakit respirasi dan upaya penanggulangan akibat dampak polusi udara, baik dalam skala nasional, regional, maupun global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com