Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: "Mark Up" Pengadaan Barang di Sektor Kesehatan Sampai 5.000 Persen

Kompas.com - 24/08/2023, 19:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut tidak jarang pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan digelembungkan atau mark up 500-5.000 persen dari harga asli.

Pernyataan itu Alex sampaikan dalam audiensi dengan dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Alex mengatakan, sektor kesehatan menjadi sektor yang sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi.

Merespons situasi ini, Alex mendorong para pengusaha memasukkan tawaran barang atau jasa mereka di sistem e-Katalog.

“Jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” ujar Alex dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca juga: KPK Tetap Usut Korupsi yang Terkait Capres-Cawapres, Firli: Hak Politik Berjalan, Proses Hukum Tetap Jalan

Alex menyebut, dalam bisnis barang dan jasa kesehatan, para distributor menyediakan alat (produk) namun mereka tidak mengikuti tender. Mereka hanya memberi dukungan.

Ia mendorong para pengusaha yang hadir di KPK agar tidak hanya menjadi pendukung namun ikut menjadi vendor.

Lebih lanjut, Alex mengingatkan para pengusaha melaporkan indikasi dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Di antara indikasi korupsi yang bisa dilaporkan adalah jika mereka diperas pejabat yang tengah melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan

“Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, Bapak-Ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut, kucuran dana untuk sektor kesehatan masuk dalam empat yang terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada 2023 misalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat jatah APBN sebesar Rp 85,5 triliun.

Jumlah itu naik hingga 8,1 persen pada 2024 dari besaran alokasi APBN untuk sektor kesehatan 2023.

Ghufron menekankan anggaran ini harus dikelola dengan benar dan tidak diselewengkan baik oleh penyelenggara negara maupun oleh penyelenggara negara dengan swasta.

Menurut Ghufron, selama ini KPK dianggap hanya menekan para penerima korupsi (pejabat). Karena itu, Ghufron meminta para pengusaha di sektor kesehatan bersikap lebih terbuka. 

“Di pertemuan ini, kami mengajak para pengusaha di sektor kesehatan untuk lebih terbuka mengenai masalah di lapangan,” kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com