Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Aset Rp 89 Miliar Milik Bandar Narkoba di Bengkalis yang Disita, Ada 34 Bidang Tanah

Kompas.com - 24/08/2023, 17:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 89 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari seorang bandar narkoba inisial FA alias V yang melakukan aksinya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Adapun FA alias V merupakan bandar narkoba yang kasusnya terungkap pada 2022 lalu. Kemudian, telah divonis selama 12 tahun penjara atas perbuatannya.

“Semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan mungkin dapat dilihat di slide total semuanya adalah Rp 89.062.860.000. Itu lah aset yang kita amankan dari pelaku atas nama FA alias V,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Polri Sita Rp 89 Miliar Aset Hasil TPPU dari Bandar Narkoba di Bengkalis

Mukti mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dalam menegakkan hukum terutama tindak pidana narkotika harus tuntas sampai ke akar-akarnya.

Menurut Mukti, dari total Rp 89 miliar itu, aset yang disita di antaranya ada uang tunai Rp 5,9 miliar, 10 kendaraan mewah hingga sejumlah tanah dan bangunan.

Mukti mengungkapkan, pengusutan kasus TPPU ini dilakukan sejak April 2023 lalu.

Ia lantas memastikan pihaknya akan memutus mata rantai peredaran narkoba yang merupakan modus TPPU dengan memiskinkan para bandar.

“Kendaraan-kendaraan yang bergerak yang disita berupa kendaraan bermotor, terus mobil dan uang sebanyak Rp 5,9 miliar dan semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan,” ujarnya.

Baca juga: Usai Penangkapan Selebgram Promosi Situs Judi Online, Polisi Buru Admin dan Bandar

Berikut deretan aset barang yang disita dari FA alias V:

Aset bergerak

  1. Satu unit mobil Mercedes Benz warna merah dengan nomor polisi (nopol) F 1833 AB atas nama Gracia Rustanu
  2. Satu unit mobil Honda Accord warna putih dengan nopol B 1111 LOO atas nama Teguh Harry Wibowo
  3. Satu) unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol F 1516 HZ atas nama Sabda Ayubi
  4. Satu unit mobil Pick Up Carry warna hitam dengan nopol B 9352 JAA atas nama Wajino
  5. Satu unit Harley Davidson Indian Chief Dark Hors warna hitam dengan nopol B 4849 AN atas nama Purwaty Lee Couhault
  6. Satu unit Harley Davidson warna hitam dengan nopol B 904 EV, STNK atas nama Agung Prasetyo
  7. Satu unit mobil Sedan Jaguar warna abu-abu dengan nopol B 17 HB atas nama Ivonne Gosal
  8. Satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nopol DK 530 BC atas nama Fatkhur Rokhman
  9. Satu unit Harley Davidson warna hitam dengan nopol DK 6272 II atas nama I Nyoman Sugiana
  10. Satu unit Harley Davidson Breakout warna hitam dengan nopol B 3000 RK atas nama Dewi Sandiya

Baca juga: Detik-detik Bandar Narkoba Ditembak Mati di Kalsel, Sempat Sembunyi di Kamar lalu Serang Polisi Pakai Katana

Aset tak bergerak

  1. Sertifikat Hak Milik (SHM) 4394, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 10, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  2. SHM 4395, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  3. SHM 262, satu petak tanah seluas 64 meter persegi dan bangunan seluas 206 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKC No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  4. SHM 3915, satu petak tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di daerah Sindangrasa Bogor Timur, Jawa Barat
  5. SHM 2318, satu petak tanah dan bangunan seluas 171 meter persegi di Cluster River Park View blok CC5 No 3A Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  6. SHM 4397, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  7. SHM 231, satu petak tanah seluas 4640 meter persegi di Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  8. SHM No 946, satu petak tanah seluas 1161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  9. SHM No 947, satu petak tanah seluas 1.161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  10. SHM No 948, satu petak tanah seluas 1.061 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  11. SHM No 1558, satu petak tanah seluas 5.176 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  12. SHM No 324, satu petak tanah seluas 200 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  13. SHM No 273, satu petak tanah seluas 1.940 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  14. SHM No 325, satu petak tanah seluas 309 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  15. SHM No 271, satu petak tanah seluas 1.390 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
  16. SHM No 1716, satu petak tanah seluas 1.123 meter persegi di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  17. SHM No 2090, satu petak tanah seluas 2.483 meter di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  18. SHM No 01004, satu petak tanah seluas 2.190 meter persegi di Desa Cibodas Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
  19. SHM No 7617, satu petak tanah seluas 300 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali
  20. SHM 5637, satu petak tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali
  21. SHM No 5633, satu petak tanah dan bangunan seluas 146 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali
  22. SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) No 4396, satu petak tanah seluas 61 meter dan bangunan seluas 253 meter persegi di Ruko The Plaza Blok RKA No. 12A Perumahan Bukit Cimanggu City
  23. SHGB No 5508 yakni satu petak tanah seluas 224 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi serta satu petak tanah seluas 255 meter dan bangunan seluas 133 meter di Cluster River Park View Blok AAI No 20, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  24. Satu petak tanah seluas 160 meter dan bangunan seluas 133 meter Blok AAI No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  25. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok AAI Nomor 12A Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya)
  26. Satu petak tanah seluas 148 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi blok FF I nomor 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya)
  27. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 14 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  28. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 25 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  29. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok FF I nomor 26 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  30. SHM No 64, satu petak tanah seluas 1.460 meter persegi di Desa Megamendung Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  31. PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) satu unit apartemen di Apartemen Bogor Icon Tower Bravia lantai 5 No 9
  32. SHM No 2758 satu petak tanah seluas 228 meter persegi dan bangunan seluas 152 meter persegi di blok CC5 No. 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  33. SHM 1785, satu petak tanah seluas 72 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi di Ruko Green Avenue Blok DD2 No. 10E Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
  34. SHM No 00962, satu petak tanah dan bangunan seluas 66 meter persegi di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Polri Sita Rp 89 Miliar Aset Hasil TPPU dari Bandar Narkoba di Bengkalis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com