Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).(KOMPAS.com/Rahel)
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 89 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari seorang bandar narkoba inisial FA alias V yang melakukan aksinya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Adapun FA alias V merupakan bandar narkoba yang kasusnya terungkap pada 2022 lalu. Kemudian, telah divonis selama 12 tahun penjara atas perbuatannya.
“Semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan mungkin dapat dilihat di slide total semuanya adalah Rp 89.062.860.000. Itu lah aset yang kita amankan dari pelaku atas nama FA alias V,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Mukti mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dalam menegakkan hukum terutama tindak pidana narkotika harus tuntas sampai ke akar-akarnya.
Menurut Mukti, dari total Rp 89 miliar itu, aset yang disita di antaranya ada uang tunai Rp 5,9 miliar, 10 kendaraan mewah hingga sejumlah tanah dan bangunan.
Mukti mengungkapkan, pengusutan kasus TPPU ini dilakukan sejak April 2023 lalu.
Ia lantas memastikan pihaknya akan memutus mata rantai peredaran narkoba yang merupakan modus TPPU dengan memiskinkan para bandar.
“Kendaraan-kendaraan yang bergerak yang disita berupa kendaraan bermotor, terus mobil dan uang sebanyak Rp 5,9 miliar dan semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan,” ujarnya.
Sertifikat Hak Milik (SHM) 4394, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 10, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM 4395, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM 262, satu petak tanah seluas 64 meter persegi dan bangunan seluas 206 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKC No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM 3915, satu petak tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di daerah Sindangrasa Bogor Timur, Jawa Barat
SHM 2318, satu petak tanah dan bangunan seluas 171 meter persegi di Cluster River Park View blok CC5 No 3A Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM 4397, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM 231, satu petak tanah seluas 4640 meter persegi di Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
SHM No 946, satu petak tanah seluas 1161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 947, satu petak tanah seluas 1.161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 948, satu petak tanah seluas 1.061 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 1558, satu petak tanah seluas 5.176 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 324, satu petak tanah seluas 200 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 273, satu petak tanah seluas 1.940 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 325, satu petak tanah seluas 309 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 271, satu petak tanah seluas 1.390 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
SHM No 1716, satu petak tanah seluas 1.123 meter persegi di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
SHM No 2090, satu petak tanah seluas 2.483 meter di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
SHM No 01004, satu petak tanah seluas 2.190 meter persegi di Desa Cibodas Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
SHM No 7617, satu petak tanah seluas 300 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali
SHM 5637, satu petak tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali
SHM No 5633, satu petak tanah dan bangunan seluas 146 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali
SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) No 4396, satu petak tanah seluas 61 meter dan bangunan seluas 253 meter persegi di Ruko The Plaza Blok RKA No. 12A Perumahan Bukit Cimanggu City
SHGB No 5508 yakni satu petak tanah seluas 224 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi serta satu petak tanah seluas 255 meter dan bangunan seluas 133 meter di Cluster River Park View Blok AAI No 20, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
Satu petak tanah seluas 160 meter dan bangunan seluas 133 meter Blok AAI No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok AAI Nomor 12A Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya)
Satu petak tanah seluas 148 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi blok FF I nomor 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya)
Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 14 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 25 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok FF I nomor 26 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM No 64, satu petak tanah seluas 1.460 meter persegi di Desa Megamendung Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) satu unit apartemen di Apartemen Bogor Icon Tower Bravia lantai 5 No 9
SHM No 2758 satu petak tanah seluas 228 meter persegi dan bangunan seluas 152 meter persegi di blok CC5 No. 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM 1785, satu petak tanah seluas 72 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi di Ruko Green Avenue Blok DD2 No. 10E Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat
SHM No 00962, satu petak tanah dan bangunan seluas 66 meter persegi di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Gambir akibat Terjebak di Kamar Lantai 2https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/16085301/lansia-tewas-dalam-kebakaran-di-gambir-akibat-terjebak-di-kamar-lantai-2https://asset.kompas.com/crops/fNnXTRDWAQNINf_kMWj-_gGHk1c=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2023/08/24/64e702b2af4f2.jpg