Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gus Dur Ungkap Soeharto Tak Sepakat Ada Capres Kampanye...

Kompas.com - 24/08/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keriuhan dalam persaingan bakal calon presiden menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 terus bergulir.

Ketiga sosok yang dijagokan yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saling bersaing dalam elektabilitas serta menuangkan gagasan masing-masing kepada masyarakat.

Pada era demokrasi pasca Reformasi dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, kandidat yang akan bersaing diberi kesempatan buat melakukan kampanye.

Kampanye dilakukan buat memaparkan visi-misi, program, serta target dalam kepemimpinan jika mereka terpilih.

Akan tetapi, Presiden Soeharto sempat mempunyai pandangan berbeda ketika dia masih berkuasa.

Baca juga: Food Estate era Soeharto, Proyek Gagal, Hutan Gambut Terlanjur Rusak

Dia justru menilai tidak tepat jika calon presiden mengkampanyekan program-programnya.

Menurut Soeharto, presiden adalah mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang seharusnya melaksanakan program-program yang diputuskan oleh Majelis.

Jika para kandidat berkampanye terlebih dulu memaparkan program-programnya, menurut dia hal itu berarti mendahului MPR karena dia melaksanakan programnya sendiri, tidak melaksanakan keputusan MPR.

Pernyataan itu disampaikan Soeharto saat menerima kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di di Bina Graha, Jakarta, pada 26 Maret 1990.

Pernyataan Soeharto itu juga yang dikutip oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PBNU.

Baca juga: Kelaparan di Papua, Pengamat: Kembalikan Pola Pertanian Era Soeharto

"Presiden menjelaskan bahwa karena presiden adalah mandataris MPR yang melaksanakan program yang diputuskan oleh MPR, maka tentu tidak tepat kalau orang mau jadi presiden harus kampanye dulu membawa programnya. Ini berarti dia mendahului MPR karena dia melaksanakan programnya sendiri, tidak melaksanakan keputusan MPR," ujar Soeharto yang dikutip Gus Dur, seperti diberitakan surat kabar Kompas pada 28 Maret 1990.

Pernyataan Soeharto nampaknya menanggapi pendapat pengamat politik A. Dahlan Ranuwihardja, dalam seminar nasional kajian hukum tentang negara yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Keilmuan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Kampus UI Depok, pada 23 Maret 1990.


Dahlan Ranuwihardja mengatakan, karena jabatan presiden mahapenting dan tidak ada duanya dalam kehidupan bernegara di Indonesia, maka seharusnya didasarkan pada persetujuan rakyat.

Sedangkan guna mendapat persetujuan rakyat sebanyak-banyaknya, maka mereka harus dilibatkan secara maksimal dalam proses pemilihan presiden.

"Proses pemilihan presiden belum cukup jika dimulai dan diakhiri dalam Sidang Umum MPR saja," ujar Dahlan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Ditetapkan Terdakwa Dugaan Korupsi

Halaman:


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com