JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pembinaan keagamaan untuk memitigasi kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Sekretaris Tim Pembinaan Al Zaytun Arif Fahrudin mengatakan, tugas tim tersebut nantinya untuk membina dan memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah.
"Dalam artian tidak ada masalah dengan hubungan antara pemahaman keislaman dan kebangsaan. Pembinaan ini sebagai langkah berikutnya setelah ranah penindakan hukum," kata Kiai Arif dilansir website MUI, Rabu (23/8/2023).
Arif mengatakan, MUI memiliki peran pembinaan tersebut, sedangkan untuk masalah hukum pidana terhadap Al Zaytun adalah ranah aparat penegak hukum.
Baca juga: Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU hingga Korupsi di Al Zaytun
"MUI ini adalah khusus untuk masalah penguatan keagamaan Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin," ucap dia.
Ia juga menyebut tim ini akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan.
MUI nantinya mengambil ranah keagamaan bagi para santri, wali santri dan para pengajar dan pihak terkait di Al Zaytun.
Baca juga: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Terkait Semua Transaksi di Al Zaytun
"Pembinaan Al Zaytun ini akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pondok pesantren dalam hal ini Al Zaytun dan santri-santri serta wali santri tetap berada dalam koridor yang membawa kemaslahatan dan kemajuan Islam di Indonesia," ungkap Arif.
Adapun, Ketua Tim Pembinaan Al Zaytun dari MUI akan dikomandoi oleh Kiai Haji Abdul Manan Ghani.
Sedangkan Sekretaris Tim akan dipegang oleh Kiai Haji Arif Fahrudin.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi kontroversi setelah pimpinannya, Panji Gumilang mengeluarkan pernyataan yang dianggap sesat.
Saat ini, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji juga masih didalami pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.