Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Bentuk Tim Pembinaan Keagamaan Pesantren Al Zaytun

Kompas.com - 23/08/2023, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pembinaan keagamaan untuk memitigasi kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Sekretaris Tim Pembinaan Al Zaytun Arif Fahrudin mengatakan, tugas tim tersebut nantinya untuk membina dan memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah.

"Dalam artian tidak ada masalah dengan hubungan antara pemahaman keislaman dan kebangsaan. Pembinaan ini sebagai langkah berikutnya setelah ranah penindakan hukum," kata Kiai Arif dilansir website MUI, Rabu (23/8/2023).

Arif mengatakan, MUI memiliki peran pembinaan tersebut, sedangkan untuk masalah hukum pidana terhadap Al Zaytun adalah ranah aparat penegak hukum.

Baca juga: Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU hingga Korupsi di Al Zaytun

"MUI ini adalah khusus untuk masalah penguatan keagamaan Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin," ucap dia.

Ia juga menyebut tim ini akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan.

MUI nantinya mengambil ranah keagamaan bagi para santri, wali santri dan para pengajar dan pihak terkait di Al Zaytun.

Baca juga: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Terkait Semua Transaksi di Al Zaytun

"Pembinaan Al Zaytun ini akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pondok pesantren dalam hal ini Al Zaytun dan santri-santri serta wali santri tetap berada dalam koridor yang membawa kemaslahatan dan kemajuan Islam di Indonesia," ungkap Arif.

Adapun, Ketua Tim Pembinaan Al Zaytun dari MUI akan dikomandoi oleh Kiai Haji Abdul Manan Ghani.

Sedangkan Sekretaris Tim akan dipegang oleh Kiai Haji Arif Fahrudin.

Sebagai informasi, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi kontroversi setelah pimpinannya, Panji Gumilang mengeluarkan pernyataan yang dianggap sesat.

Saat ini, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji juga masih didalami pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com