Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inmendagri Perintahkan Kepala Daerah Jabodetabek untuk Siram Jalan dan Dorong Motor Pasang "Scrubber"

Kompas.com - 23/08/2023, 11:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) untuk menjalankan program menyiram jalan untuk mengurangi debu.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan emisi lingkungan dan mengurangi pencemaran udara.

Perintah Tito itu tertuang dalam diktum kedelapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Penyiraman jalan untuk mengurangi debu,” kata Tito dalam instruksinya sebagaimana dikutip Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Mendagri Dorong Pemda di Jabodetabek Beli Alat Pengukur Polusi Udara

Selain itu, Tito juga memerintahkan para kepala daerah di Jabodetabek mendorong penggunaan scrubber pada kendaraan bermotor.

Scrubber merupakan alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh mesin dengan menggunakan liquid atau cairan.

Pada poin berikutnya, Tito juga memerintahkan para kepala daerah itu melarang warganya membakar sampah di tempat terbuka, mengendalikan polusi dari aktivitas konstruksi, dan lainnya.

Baca juga: Tekan Polusi Udara, DPRD DKI Larang Pegawai Bawa Kendaraan Setiap Rabu

Para kepala daerah juga diperintahkan agar menanam pohon dan tumbuhan di lingkungan warga mereka untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.

Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperbanyak tanaman di ruang publik, membuat tanaman hidroponik di ruang sempit, hingga rooftop garden di perkantoran.

Ia juga memerintahkan pemerintah daerah menggunakan water curtain atau pembatas berbentuk aliran air.

“Melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan,” lanjut Tito.

Instruksi ini ditujukan kepada 11 kepala daerah di Jabodetabek. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Kemudian, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Bupati Tangerang, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Pengendalian Pencemaran Udara untuk Wilayah Jabodetabek

Instruksi ini mulai berlaku pada 22 Agustus 2023 atau sejak diterbitkan.

“Sampai waktu yang ditentukan kemudian, berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan yang ditetapkan,” tutur Tito.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com