Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul RPJPN 2025-2045 Masuk Prolegnas, Jadi Pedoman Capres Susun Visi-Misi

Kompas.com - 22/08/2023, 23:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, RPJPN ini akan menjadi pedoman bagi calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, maupun anggota legislatif untuk menyusun visi, misi, dan program.

"Dokumen RPJPN tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi para calon peserta pemilu, baik para calon presiden dan wakil presiden, para calon kepala daerah, serta para calon anggota legislatif dalam menyusun visi, misi dan program sebagai syarat pencalonannya," kata Yasonna dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, Selasa (22/8/2023).

 Baca juga: Tekankan Pentingnya Politik Pembangunan Indonesia, Puan Singgung RPJPN 2025-2045

Dia menyebutkan, dokumen RPJPN 2025-2045 juga akan menjadi pedoman untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang akan ditetapkan oleh presiden berikutnya.

RPJMN itu akan diturunkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) yang merupakan pedoman untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Yasonna pun menekankan RUU RPJPN 2025-2045 harus segera disahkan demi menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.

Terlebih, RPJPN 2005-2025 akan segera berakhir pada tahun 2024 mendatang.

 Baca juga: Jokowi Luncurkan Rancangan RPJPN 2025-2045, Panduan Meraih Cita-cita Indonesia Emas

"Arah bangsa ini harus ada satu visi yang dengan percepatan pembangunan, dengan percepatan ekonomi global, ketidakpastian dan lain-lain, kita perlu arah dan visi ke depan yg lebih baik. paling tidak kita buat satu roadmap ke depan," kata dia.

Selain RUU RPJPN 2025-2045, pemerintah juga mengusulkan RUU tentang Penilai dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional dalam evaluasi prolegnas prioritas 2023.

Sementara itu, Baleg DPR mengusulkan satu RUU untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2023, yakni RUU Museum.

 Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas lantas menyatakan bahwa usulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan.

"Saya ingin minta persetujuan kepada seluruh peserta rapat, apakah evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2023 ini bisa kita laporkan untuk ditetapkan di rapat paripurna terdekat, seutju ya?" kata Supratman diikuti jawaban 'setuju' dari peserta rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com