Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekeliruan KPU Saat Umumkan Jumlah DCS Dianggap Tak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 22/08/2023, 22:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap tak bertanggung jawab ketika keliru mengumumkan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI untuk Pileg 2024.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menganggap bahwa tidak sepatutnya kesalahan input data jumlah caleg itu terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

"Hal tersebut tentu berdampak terhadap publik dalam menaruh kepercayaan penyelenggaraan pemilu kepada KPU sebagai pelaksana teknis," sebut Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, kepada wartawan pada Selasa (22/8/2023).

"Jangan sampai ke depan terhadap data tahapan yang akan berlangsung juga datanya tidak sinkron. Apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Ini menandakan bahwa KPU tidak teliti," lanjut dia.

Baca juga: DCS Sudah Dirilis, Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Tentukan Pilihan

Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menganggap bahwa kesalahan input jumlah DCS tersebut, jika memang itu yang terjadi, adalah sesuatu yang fatal dan bersifat serius.

Formappi merupakan lembaga pertama yang menemukan kesalahan angka DCS itu, sebelum KPU mengumumkan revisi.

"Soalnya, urusan pemilu pada dasarnya adalah mengurus soal angka. Yang diperebutkan perserta pemilu itu adalah mayoritas suara, dan itu selalu akan diekspresikan dalam bentuk angka. Pemilu dan angka itu dua hal mendasar," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Selasa.

"Enggak kebayang kalau kesalahan itu menyangkut perolehan suara di pilpres atau pileg, entah apa yang akan terjadi?" lanjut dia.

Baca juga: Sikap KPU Tak Ungkap Mantan Napi Masuk DCS Dipertanyakan

Walaupun KPU pada akhirnya mengakui kekeliruan dan telah mengoreksi data sekali DCS, namun tuntutan supaya KPU bekerja cermat dan teliti harus disampaikan, ujar Lucius.

Ia menegaskan, dalih KPU yang menyebut bahwa kesalahan itu murni sebagai "human error" saka sekali tidak memuaskan.

"Itu nampaknya terlalu meremehkan persoalan akurasi data yang menjadi jantung seluruh tahapan penyelenggara pemilu," ucap dia.

"Sebegitu menentukannya urusan akurasi angka mestinya memaksa KPU untuk bekerja telaten, perlu verifikasi berulang-ulang saat akan merilis informasi terkait pemilu ke publik," ungkap Lucius.

Baca juga: Pakar Sayangkan KPU Tak Umumkan CV Caleg yang Masuk DCS

Sebagai informasi, dalam jumpa pers penetapan DCS Pileg DPR RI 2024 pada Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan ada 9.925 calon sementara. Lalu, Formappi pun menemukan data itu tidak sinkron.

Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, jika ditotalkan menjadi 9.919.


Dikonfrontasi soal ini, KPU baru melakukan revisi dengan menyatakan bahwa angka yang tepat adalah 9.919 calon sementara.

"Typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error," papar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com