JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut hak politik mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji sudah dipulihkan.
Menurut dia, hal ini menjadi alasan mengapa PKB akhirnya meloloskan Susno sebagai bakal calon anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II.
Untuk diketahui, Susno pernah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi penyalahgunaan dana pengamanan dana kampanye Jawa Barat dan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Resmi Daftar Jadi Bacaleg PKB
“Bahkan surat keterangan dari pengadilan negeri juga sudah keluar, beliau bukan lagi terpidana,” kata Jazilul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).
Menurut Jazilul, Susno sudah memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif. Ia bahkan sudah mengikuti fit and proper test.
Ia mengeklaim, PKB menerima Susno sebagaimana keinginan masyarakat Sumatera Selatan dengan syarat yang tidak melanggar Undang-Undang.
Baca juga: Eks Kabareskrim Polri yang Pernah Tersandung Korupsi Susno Duadji Jadi Bakal Calon Anggota DPR RI
“Selanjutnya biarlah publik yang akan menguji keterpilihannya,” ujar Jazilul.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Susno divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2011 silam.
Susno kemudian melakukan perlawanan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung sempat menyatakan Susno sebagai buron selama satu minggu karena berbeda pandangan soal eksekusi.
Ia kemudian menyerahkan diri dan ditahan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Meski terjerat korupsi, Susno juga merupakan sosok yang mengungkap skandal mafia kasus saat menangani kasus yang menjerat mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gayus Tambunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.