Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus “Robot Trading” ATG Jadi 5 Orang, Aset yang Disita Capai Rp 450 Miliar

Kompas.com - 16/08/2023, 19:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Adapun salah satu pelaku dalam kasus itu influencer sekaligus pendiri robot trading ATG, Dinar Wahyu Septian Dyfrig atau Wahyu Kenzo (WK).

“Jadi untuk kasus ATG dengan tersangka yang sudah kita tetapkan itu ada lima,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Selain Wahyu Kenzo, keempat tersangka lainnya adalah Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack (ZKR), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LI.

Baca juga: Wahyu Kenzo dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Kasus TPPU Robot Trading ATG

Ma’mun menjelaskan dua pelaku atas nama Wahyu Kenzo dan Bayu Walker sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Itu mungkin prosesnya sudah sidang atas nama tapi WK dan atas nama CB atau Bayu Walker,” ucap Ma’mun.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya yakni Yudi Kurniawan, IG, dan LI masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Bareskrim.

Namun, ketiga tersangka itu belum ditahan lantaran penyidik masih mengumpulkan bukti dan penelusuran aset terkait kasus ini.

Baca juga: Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

“Tiga tersangka lain, ini masih kita proses dan kita sudah tracing asetnya juga,” ujar dia.

Adapun Wahyu Kenzo, Bayu Walker, dan Yudi Kurniawan berperan sebagai pendiri ATG. Sedangkan IG dan LI sebagai petinggi di ATG.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti senilai Rp 450 miliar.

Aset senilai Rp 450 miliar itu disita dari tersangka Wahyu Kenzo dan Bayu Walker.

Namun, Whisnu memastikan proses penyitaan aset masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Bahkan, Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aset para tersangka.

“Barang bukti berhasil kita sita sebanyak 450 miliar dari korban kurang lebih 1.500 korban atau pelapor,” ujarnya.

Wahyu Kenzo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus penipuan robot trading ATG yang dioperasikannya. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Minggu (5/3/2023).

Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat pada September 2022.

Saat itu, pelapor mengaku gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading ATG.

Awalnya kasus ini ditangani Polres Malang. Kemudian terkait TPPU-nya dilimpahkan ke Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com