KOMPAS.com - Indonesia berada pada titik waktu 78 tahun setelah Bung Karno membacakan teks proklamasi pada Kamis (17/8/2023).
Gegap gempita kemerdekaan sebagai tanda waktu kemenangan atas kolonialisme disambut gemuruh segenap rakyat. Sayangnya, pernyataan proklamasi oleh Soekarno-Hatta belum menjadi lonceng kematian penjajahan atau kolonialisme.
Itulah sebabnya, Bung Karno dan segenap tokoh pendiri bangsa, menegaskan atas bahaya kolonialisme sejak dulu.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengamini hal itu. Ia pun mengatakan, penegasan perlawanan terhadap kolonialisme tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga: Survei SMRC, Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi Capai 70 Persen, PDI-P: Akan Dilanjutkan Ganjar
“Itu artinya, ada kewajiban sejarah, konstitusional, dan kemanusiaan bagi bangsa Indonesia untuk melawan kolonialisme. Poin inilah yang harus masyarakat Indonesia kuatkan dalam kebulatan tekad kapan pun,” ujar Said dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (16/8/2023).
Jelang Hari Kemerdekaan, Said pun mengajak masyarakat untuk berkaca diri dan mengevaluasi. Ia mengatakan, tak ada artinya merayakan kemerdekaan setiap tahun, bahkan dengan kemegahan upacara, bila mental dan perilaku rela menjadi subordinasi kolonial.
Said menjelaskan, kolonialisme abad 21 adalah kolonialisme sistemik, bukan lagi kolonialisme fisik sebagaimana praktiknya pada abad 20.
Bung Karno, lanjut Said, juga mengingatkan seluruh pihak bahwa haram hukumnya bagi pemerintahan nasional memiliki watak dan melakukan kolonialisme terhadap bangsa sendiri.
Baca juga: Hoaks Bertebaran, Said Abdullah Ingatkan Rakyat untuk Bijak Bermedsos
“Meneguhkan jalannya pemerintahan nasional melawan kolonialisme tentulah tidak mudah. Bung Karno sendiri merasakan mahalnya meneguhkan diri melawan kolonialisme. Ia dijatuhkan dari upayanya memimpin bangsa pasca-kolonial melawan kolonialisme,” tutur Said.
Lebih lanjut, Said menilai, kejatuhan masa kepemimpinan Bung Karno akibat pemerintahan nasional berikutnya yang bermental kolonial, serta mentalitas yang rela mensubordinasikan diri pada sistem dan kekuatan kolonial.
Watak dan mentalitas kolonial itu, imbuh Said, dapat hidup dalam beragam sistem pemerintahan abad 21. Bahkan, dalam kepemimpinan demokratis sekalipun.
Itulah sebabnya, menurut Said, melenyapkan praktik kolonialisme menjadi tugas sejarah yang amat penting.
Baca juga: Ketua Banggar DPR Sebut Penerapan Konsep Negara Kesejahteraan Bisa Bantu Atasi Kemiskinan di Papua
"Tugas sejarah kaum intelektual untuk menjadi kekuatan modular yang mampu mengirimkan sinyal atas keseluruhan praktik pemerintahan nasional. Namun, (sebaliknya), menjadi bagian dari kekuatan kolonial atau melakukan kolonialisme dalam segala bentuk," katanya lagi.
Meski demikian, ia juga mengingatkan pada seluruh pihak untuk memahami kembali bahwa kemerdekaan Indonesia dibidani oleh kaum terpelajar Indonesia saat masih di bawah kepemimpinan Belanda. Kala iu, Tanah Air masih bernama Hindia Belanda.
"Dengan segala keterbatasan, anak-anak Hindia Belanda yang kuliah di Belanda mendirikan Perhimpunan Indonesia (PI) pada 1923,” kata Said.