Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Khawatir Barang Bukti Kasus Pengadaan Truk di Basarnas Disembunyikan

Kompas.com - 16/08/2023, 18:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemnberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya tidak khawatir barang bukti dugaan korupsi pengadaan truk di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan disembunyikan.

Pernyataan itu Alex sampaikan saat dimintai penjelasan mengenai belum adanya informasi penggeledahan usai mengumumkan status penyidikan kasus pengadaan truk di Basarnas.

“Kenapa takut (disembunyikan)? Sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas Diduga Terima Uang Panas Lewat Transfer Bank

Untuk diketahui, setelah mengumumkan status perkara yang sudah naik sidik, tim penyidik KPK biasanya akan menggelar upaya paksa penggeledahan.

Kegiatan tersebut kemudian disampaikan kepada publik melalui tim Humas.

Alex mengatakan, terdapat aturan untuk menyimpan barang bukti pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.

Alex juga tidak ambil pusing transaksi keuangan para pelaku akan lenyap. Sebab, KPK bisa menelusurinya di data perbankan.

Baca juga: TNI Bicara Arah Peradilan Kasus yang Menjerat Kepala Basarnas

“Kalau transaksi keuangan? Itu kita bisa cek juga di bank. Kan enggak mungkin juga (menghilangkan) barang bukti. Saya pikir itu,” ujar Alex.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menduga uang panas pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas mengalir ke rekening para tersangka.

Terkait hal ini, tim penyidik telah memeriksa dua pegawai salah satu Bank BUMN.

“Diduga adanya aliran uang dari pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 masuk ke rekening bank para tersangka dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.

Perkara itu berbeda dengan dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal henri Alfiandi.

Ali mengatakan, pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi Imigrasi, tiga orang itu adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Max Ruland Boseke.

Baca juga: KPK Cegah Kepala Baguna PDI-P Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas bernama Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta, juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com