Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 dari 10 Ahli Proyek BTS Tak Kerja, Hakim: Orang Enggak Kerja Kok Dibayar!

Kompas.com - 10/08/2023, 13:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyoroti banyaknya anggota tim ahli proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 yang sudah dikontrak tetapi tidak bekerja.

Ini berawal saat Hakim Fahzal Hendri mendalami tugas tim ahli kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Elvano Hatorangan.

Adapun Elvano dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi bagi terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif; dan eks tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

“Izin Yang Mulia, ada 10 tenaga ahli,” ujar Elvano dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Kejagung Masih Usut Asal-usul Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan Maqdir Ismail Terkait Kasus BTS 4G

Elvano menyampaikan, sepuluh tenaga ahli itu terdiri dari ahli telekomunikasi, ahli jaringan, ahli electrical, ahli transmisi.

Selain ahli-ahli teknis, ada ahli ekonomi dalam proyek BTS 4G tersebut.

“Berati kontraknya berapa banyak tenaga ahlinya Pak?” kata Hakim.

“Jadi 1 kontrak itu Pak, ada lampiran tenaga ahlinya, ada 10 total tenaga ahli,” kata Elvano.

Kendati demikian, PPK Bakti Kominfo itu tidak mengetahui tugas tenaga ahli lain selain tenaga ahli dari HUDEV UI Yohan Suryanto.

“Ada 10 tenaga ahlinya di situ, yang 9 aktif enggak bekerja?” kata Hakim Fahzal.

Baca juga: Sidang Kasus BTS 4G, Pokja dan Tenaga Ahli Jadi Saksi untuk 3 Terdakwa Petinggi Korporasi

Atas pertanyaan itu, Elvano mengaku tidak memantau secara langsung tugas dari para tim ahli proyek BTS 4G tersebut. Ia hanya berkomunikasi dengan Yohan Suryanto.

“Iya kan ada 10 orang tenaga ahli di stu, di dalam kontrak itu, yang bekeja berapa orang?” kata hakim menegaskan.

“Kalau saya hanya bekerja saja Pak Yohan saja Pak,” ujar Elvano.

“Iya itulah, yang sembilan tadi enggak ada kerjaanya?” kata hakim Fahzal.

“Saya tidak tahu kalau itu,” kata PPK Bakti tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com