JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko menyebutkan, penggerudukan belasan prajurit Kodam I/Bukit Barisan ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan merupakan upaya “show of force” atau unjuk kekuatan.
“Dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Penggerudukan itu bermula saat ditahannya Ahmad Rosid Hasibuan di Mapolrestabes Medan.
Baca juga: Puspom TNI Ungkap Kronologi Penggerudukan ke Mapolrestabes Medan
Rosid Hasibuan merupakan keponakan dari penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.
Adapun Rosid Hasibuan terjerat kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
“Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DFH (Mayor Dedi Hasibuan) melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) Bukit Barisan (Kolonel Muhammad Irham), untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya tersebut,” ucap Agung.
Selanjutnya, Mayor Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023 agar diberikan fasilitas bantuan hukum.
Baca juga: Penahanan Mayor Dedi Dipindahkan ke Puspom TNI
Kakumdam Bukit Barisan kemudian menerbitkan surat bantuan hukum pada 1 Agustus 2023.
“Jadi sehari setelah permohonan tersebut. Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” tutur Agung.
Namun, hingga 4 Agustus 2023, Rosid Hasibuan masih ditahan di Mapolrestabes Medan.
“(Pihak Polrestabes Medan) keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena saudara Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” kata Agung.
Mayor Dedi bertanya ke pihak Polrestabes Medan, tetapi hanya dijawab melalui pesan WhatsApp oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
“Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, Mayor Dedi bersama rekan-rekannya mendatangi Mapolrestabes Medan dan bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel,” kata Agung.
“Di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya,” ucap Agung.
Baca juga: Imbas Datangi Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI dan Ditahan
Sebelumnya, Mayor Dedi beserta belasan prajurit lainnya mendatangani Mapolrestabes Medan demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya, Ahmad Rosid Hasibuan, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.
Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangani Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antara keduanya.
Baca juga: Mayor Dedi Dinilai Arogan Intervensi Kasus Mafia Tanah yang Ditangani Mapolrestabes Medan
Dedi dengan nada tinggi, Dedi meminta agar Ahmad Rosid Hasibuan ditangguhkan penahanannya.
Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Rosid Hasibuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.