JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengklaim bahwa pemerintah akan mengambil keputusan soal divestasi saham pada bulan Agustus ini.
Arifin mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum pemerintah mengambil keputusan tersebut.
"Masih kita perlu rampungkan, ya mudah mudahan beberapa saat ini lah, bulan ini mudah-mudahan bisa ada keputusan," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Arifin pun tidak memberi jawaban yang jelas ketika ditanya soal harga saham PT Vale kelak setelah divestasi saham diputuskan.
"Itu bisnis kan antara BUMN, Mind ID, sama Vale," ujarnya.
Baca juga: Belum Ambil Keputusan Divestasi Saham PT Vale, Jokowi: Mundur Sedikit
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa waktu pengambilan keputusan soal divestasi saham PT Vale molor dari rencana awal, yakni pada Juli 2023.
"Belum, belum, belum diputuskan. Ya (saat itu saya bilang Juli) tapi mundur dikit," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Arena di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (7/8/2023).
Kendati molor, Jokowi mengklaim tidak ada kendala berarti mengenai rencana divestasi saham PT Vale.
Jokowi hanya menekankan perlu ada perhitungan matang agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Enggak ada, tapi masih dalam proses pembicaraan terus, biar enggak keliru lah. Semua harus merasa diuntungkan, semua harus merasa diajak," ujarnya.
Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, Menteri ESDM: Tinggal Finishing
Sebagai informasi, kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk akan berakhir pada 2025, tepatnya 28 Desember 2025.
Adapun, kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968 lalu, berarti sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di kawasan pegunungan Verbeek di Sulawesi, Indonesia.
Namun demikian, mayoritas saham PT Vale Indonesia hingga kini masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3 persen, dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15 persen.
Sementara itu, saham murni Indonesia hanya 20 persen, yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID. Sisa saham 20,7 persen lagi merupakan saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saat ini, Vale Indonesia dalam proses divestasi saham lanjutan sebesar 11 persen. Hal itu untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.
Baca juga: Divestasi Saham Vale Mundur, Jokowi Pastikan Tidak Ada Kendala
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.