Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Kompas.com - 05/08/2023, 20:35 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, belanja produk dalam negeri (PDN) harus terus digelorakan.

Hal tersebut dikatakan Edward Omar saat menutup Temu Bisnis Tahap VI di di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Sabtu (05/08/2023)

"Hari ini, Sabtu (05/08/2023), rangkaian Temu Bisnis Tahap VI telah usai. (Meski demikian) peran aktif kita dalam mewujudkan belanja PDN masih terus digelorakan," ucap pria akrab disapa Eddy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Menurutnya, menggencarkan penggunaan belanja PDN merupakan hal penting karena kementerian atau lembaga (K/L) negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).

Penerapan tersebut, kata Eddy, akan mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Jokowi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Ia berharap, Temu Bisnis Tahap VI dapat mendorong pemerintah pusat, pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja PDN sebesar 95 persen dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir 2023.

"Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI 2023, yaitu Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa," tutur Eddy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Baca juga: LKPP Dorong Pemerintah Genjot Belanja Produk Dalam Negeri

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).

Temu Bisnis Tahap VI dilaksanakan sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peningkatan transaksi sebesar Rp 29,5 triliun

Berdasarkan data, terdapat peningkatan transaksi dalam kegiatan Temu Bisnis Tahap VI sebesar Rp 29,5 triliun yang terdiri dari transaksi oleh K/L sebesar Rp 18,5 triliun dan oleh pemda sebesar Rp 11,34 triliun.

Adapun dari nominal Rp 29,5 triliun tersebut, sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp 16,13 triliun, dan transaksi dalam proses pembayaran yang telah dilaksanakan kontrak sebesar Rp 13,4 triliun.

Baca juga: Pentingnya Menjaga Identitas Digital dalam Sistem Pembayaran Online

Sebelum road to Temu Bisnis Tahap VI digelar, tercatat besaran transaksi PDN sebesar Rp 420,7 triliun. Setelah kegiatan ini dan Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) 2023 dilaksanakan sampai sembilan hari berakhirnya kegiatan tercatat besaran transaksi menjadi Rp 448,8 triliun.

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka dengan jumlah pemohon sebanyak 2.684 orang selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kemudian terdapat juga coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan HAM.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com