Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan dalam Satu bulan

Kompas.com - 01/08/2023, 15:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-  Menteri Pariwisata dan Ekonommi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi pemberian bebas visa kunjungan.

Pemerintah sebelumnya menghentikan sementara bebas visa kunjungan bagi 159 negara, di luar 10 negara ASEAN, untuk masuk ke Indonesia.

"Rapat internal tadi memutuskan dalam satu bulan ke depan akan melakukan evaluasi negara-negara mana yang akan dimasukkan kepada bebas visa kunjungan," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan, evaluasi ini dilakukan karena pemerintah ingin mengoptimalkan peluang pariwisata meski saat ini sudah melampaui target yang ditetapkan.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Ada Beberapa Pertimbangan dalam Menentukan Kebijakan Bebas Visa

"Masih banyak peluang untuk pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang akan kita lakukan," kata Sandiaga.

Oleh karena itu, Sandiaga mengeklaim, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam memberikan bebas visa kunjungan bagi turis asing yang ingin berwisata di Indonesia.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, evaluasi yang dilakukan akan berbasis pada 3 asas, yakni reciprocity atau timbal balik, keamanan, dan kebermanfaatan.

Ia menyebutkan, pemerintah ingin agar turis yang datang ke Indonesia adalah turis berkualitas, yakni dengan lama kunjungan di atas 7 hari dan membelanjakan lebih dari 1.000 dollar AS per turis.

Baca juga: Bebas Visa 159 Negara Distop, Imigrasi: Kita Sudah Rasakan Banyak WNA Tak Berkualitas

"Kita akan sangat berhati-hati karena kita ingin wisatawan yang berkualitas dan bisa memberikan dampak ekonomi yang tinggi untuk Indonesia," kata Sandiaga.

Untuk diketahui, penghentian sementara bebas visa kunjungan bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, kebijakan itu diambil karena terlalu banyak warga negara asing (WNA) tak berkualitas yang masuk ke Indonesia.

"Begini, kita kan sekarang sudah banyak nih masyarakat merasakan bagaimana WNA yang tidak berkualitas, ya kan? Masuk di Indonesia ribut ini dan itu," ujar Silmy, 21 Juni 2023.

Silmy membandingkan Indonesia dengan Australia yang menerapkan visa untuk masuk negara itu. Menurut dia, terlalu mudah bagi WNA untuk masuk ke Indonesia.

"Sekarang begini, Australia itu seluruh yang masuk Australia itu pake visa, which is orang tetap datang ke Australia. Mau ke Eropa pakai visa schengen kita berbondong-bondong antre bahkan dapatin visanya satu bulan. Kita itu cepat, sekarang mengajukan visa itu tiga hari sudah keluar, gampang," tutur dia.

Silmy mengatakan, kedatangan WNA ke Indonesia semestinya memberikan manfaat, mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com