Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Bakal Sikapi Kisruh Usai Khilaf soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

Kompas.com - 29/07/2023, 12:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menyatakan, pihaknya akan bertindak menyikapi kehebohan yang terjadi di lembaganya pada Senin (31/7/2023).

Kekisruhan antara lain isu soal pegawai KPK yang meminta pimpinannya mundur imbas pernyataan khilaf sudah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap.

Informasi yang diterima Kompas.com, sekelompok pegawai tersebut sudah mengirimkan surat ke pimpinan KPK dan Dewas KPK, Jumat (28/7/2023) malam.

“Ini kan hari sabtu libur, Dewas baru menyikapi perkembangan di KPK Senin tanggal 31 Juli 2023. Surat ke Dewas mungkin saja sudah masuk,” ucap Syamsuddin kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Polemik Penetapan Kabasarnas Tersangka Disebut Turunkan Citra Profesionalisme KPK

Berdasarkan salinan surat yang Kompas.com terima, pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta digelar audiensi dengan pimpinan di Lembaga Antirasuah pada Senin (31/1/2023).

Tuntuan, salah satunya, yaitu meminta meralat pernyataan di media massa soal kekhilafan dan mendesak pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional serta mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, ataupun pegawai KPK.

“(Menuntut) Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK,” demikian isi surat tersebut.

Baca juga: Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Pimpinan KPK Dinilai Cuci Tangan

Surat permohonan audiensi ini dilayangkan melalui e-mail kepada Pimpinan KPK dan ditembuskan kepada Dewas KPK.

Para pegawai berharap pelaksanaan audiensi dapat terealisasi dan tidak ditunda dengan alasan apa pun. Sebab, ada kepercayaan publik yang perlu dijaga terkait penyidikan perkara korupsi suap di Basarnas.

Isi surat

Dilihat dalam surat tersebut, para pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi di KPK menilai pimpinannya seolah cuci tangan dan mengkambinghitamkan bawahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka dua prajurit TNI aktif yang menjabat menjadi pejabat Basarnas.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto pada Kamis (27/7/2023) sebagai tersangka.

Keesokan harinya, Jumat, KPK menyebut tim penyelidik khilaf atas penetapan anggota TNI aktif dan beredar kabar Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mundur.

“Di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambing hitamkan bawahan,” tulis surat Pegawai Kedeputian Penindakan KPK itu.

Baca juga: KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka, MAKI: Tak Cukup Minta Maaf, Harus Disanksi Etik

Pernyataan pimpinan KPK yang mengaku khilaf dan isu mundurnya Brigjen Asep Guntur dari KPK sangat mengagetkan dan mengecewakan banyak pihak, baik di kalangan publik maupun internal KPK.

Selain itu, pegawai Kedeputian Penindakan KPK juga menyayangkan adanya pernyataan pimpinan KPK pascapenetapan tersangka Kabasarnas.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com