Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ciptakan Ekosistem Perdagangan Aset Kripto, Mendag Zulhas Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

Kompas.com - 28/07/2023, 20:09 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai bursa aset kripto Indonesia, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Peluncuran bursa berjangka aset kripto tersebut menjadi satu tonggak sejarah industri dan perdagangan aset kripto di Indonesia sekaligus mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto.

Bursa berjangka aset kripto terbentuk atas kolaborasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan CFX, serta didukung penuh seluruh pelaku usaha dan asosiasi.

Mendag Zulhas menjelaskan, bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan.

“Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman kemendag.go.id, Jumat.

Baca juga: Bursa Kripto Diluncurkan, Indodax Minta Investor Tidak Dikenakan Biaya Tambahan

Pada 17 Juli 2023, Bappebti telah menerbitkan persetujuan bursa aset kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara, lembaga Kliring berjangka aset kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia, serta pengelola tempat penyimpanan aset kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Forum Ekonomi Digital 2023, bahwa salah satu kunci mengembangkan ekonomi digital adalah menyeimbangkan inovasi dengan upaya menjaga kepercayaan publik.

Regulasi yang ada harus bisa memberikan perlindungan konsumen dan membuat publik nyaman serta percaya dalam memanfaatkan layanan digital.

Tingkatkan pengawasan dan mitigasi risiko

Pada kesempatan tersebut, Mendag Zulhas juga menegaskan, Kemendag melalui Bappebti akan terus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko perdagangan aset kripto pada masyarakat.

“Aturan dan kebijakan yang telah diterbitkan akan terus dievaluasi dan diperbarui untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lebih maksimal di tengah industri aset kripto yang terus berkembang dengan cepat,” tuturnya.

Selain itu, Mendag Zulhas berharap, kolaborasi dan koordinasi Bappebti dengan seluruh stakeholder, asosiasi, dan lembaga terkait lainnya mampu menciptakan kebijakan yang relevan sehingga industri ini dapat berkembangan dengan optimal.

Baca juga: Pajak dari Industri Pengolahan Turun, Kemenperin: Masih Penyumbang Terbesar Penerimaan

“Kehadiran bursa aset kripto, lembaga Kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto akan menjadikan transaksi aset kripto lebih transparan, efektif, dan adil,” imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut Mendag Zulhas, industri kripto di Indonesia dapat berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Ia juga berharap, bursa kripto yang telah ditetapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari perdagangan aset kripto.

"Hal ini penting dilakukan karena berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi karena sifatnya yang high risk high return," ucap Mendag Zulhas.

Baca juga: Bitcoin Bullish, Harga Kripto Lain Terkerek

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com