Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Bentuk Tim Hukum, Buka Kembali Bukti Kasus Kudatuli

Kompas.com - 27/07/2023, 22:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali bukti terkait kasus penyerangan Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 27 Juli 1996 atau kerap disebut "Kudatuli".

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam Peringatan 27 Tahun Kudatuli yang digelar di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

"Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Hasto dalam acara.

Baca juga: PDI-P Minta Kasus Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat, Akan Rekomendasikan ke Jokowi dan DPR

Hasto menyebutkan bahwa tragedi Kudatuli tidak akan pernah hilang dalam sejarah.

Dia menyinggung adanya indikasi gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sukolilo tahun 1993.

Gerakan itu memunculkan benih-benih yang mendorong penguasa untuk segala cara, termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Puncaknya, peristiwa kudatuli.

"Kita lihat ketika sejarah konsolidasi politik dilakukan secara paksa melalui fungsi partai politik saat itu didesain hanya menjadi aksesoris demokrasi," ujar dia.

Baca juga: Mengenang Peristiwa Kudatuli: Saat Konflik Partai Berujung Kerusuhan Mencekam

Hasto menilai bahwa peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat.

Bahkan, ia menyebut Kudatuli juga serangan brutal yang dilakukan atas nama kekuasaan rezim Orde Baru secara sengaja.

"Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apa pun," ujar dia.

Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan salah satu sejarah kelam dalam perjalanan politik di Indonesia.

Insiden yang menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang disebut sebagai peristiwa Kudatuli, atau akronim dari "kerusuhan dua puluh tujuh Juli". 

Kudatuli terjadi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com