JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mewakili partainya meminta agar kasus penyerangan Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Hal ini disampaikannya setelah menghadiri acara diskusi peringatan 27 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Mulanya, Hasto menyampaikan bahwa partainya akan melakukan sejumlah langkah untuk membuka kembali kasus Kudatuli, salah satunya dengan membentuk tim.
"Langkah pertama, kami akan bentuk tim lagi (hukum), untuk kemudian mengumpulkan seluruh data-data," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan, ditemui usai acara.
Baca juga: Kenangan Megawati Bikin Gugup Penyidik Kejagung yang Usut Kudatuli
Setelah itu, PDI-P meminta agar kasus Kudatuli masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Dalam hal ini, PDI-P akan mengajukan rekomendasi pada DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meluluskan permintaan itu.
Sebelumnya, pemerintah menyebut bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000 bukan wewenang pemerintah, melainkan DPR.
Hal itu mengacu kepada UU Nomor 26 Tahun 2000 Pasal 43 tentang Pengadilan HAM.
"Dan kemudian yang ketiga agar Kepres terkait dengan pengadilan judicial atas pengadilan atas pelanggaran HAM berat itu dapat dilakukan kembali," ujar Hasto.
"Sehingga penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu itu tidak hanya dilakukan dengan cara non yudisial sebagaimana saat ini dilakukan, tapi juga melalui suatu proses pengadilan HAM," kata dia.
Baca juga: Gelar Tabur Bunga Kenang Kudatuli, PDI-P Minta Peristiwa Tersebut Diusut Tuntas
Selain itu, Hasto mengatakan bahwa PDI-P terus melakukan pendekatan, baik secara politik maupun hukum.
Hal-hal itu, menurut Hasto, terus dilakukan agar kebenaran atas peristiwa Kudatuli tetap ditegakkan.
Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan salah satu sejarah kelam dalam perjalanan politik di Indonesia.
Insiden yang menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang disebut sebagai Peristiwa Kudatuli, atau akronim dari Kerusuhan dua puluh tujuh Juli.
Kudatuli terjadi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.