Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Mahfud: Biar Diselesaikan Polisi

Kompas.com - 27/07/2023, 14:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak mau banyak berkomentar mengenai kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Mahfud menyatakan, kasus ini bakal diselesaikan oleh aparat kepolisian.

"Biar diselesaikan oleh polisi," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menilai dirinya tak perlu membahas penanganan kasus ini dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Polri: Hasil Otopsi, Ada 1 Luka Tembak di Jenazah Bripda IDF

Sebab, menurutnya, polisi sudah menangani kasus ini dengan cepat.

"Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau, itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya," kata Mahfud.

Untuk diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Pihak Kepolisian mengatakan, korban tewas yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) dan dua terduga pelaku penembakan, Bripda IMS dan Bripka IG, adalah anggota Densus 88 Antiteror (AT) Polri.

Baca juga: Polisi Dalami CCTV Sekitar Lokasi Bripda IDF Tewas

"Mereka anggota Densus," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis.

Aswin mengatakan, kasus itu sedang didalami oleh Tim Densus 88 AT Polri bersama dengan Polres Bogor.

Kabagrenmin Densus 88 AT Polri itu mengatakan, tewasnya Bripda IDF akibat kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucap dia.

Setelah insiden tersebut, pihak Kepolisian mengamankan dua anggota yang diduga terlibat sebagai pelaku.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Keluarga Awalnya Dikabari Bipda IDF Sakit dan Minta Pelaku Dihukum Adat

Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat juga dilibatkan mendalami soal pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus yang menewaskan Bripda IDF.

Sebelumnya, kasus polisi tembak polisi pernah terjadi pada Juli 2022 lalu, ketika ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tewas tertembak di rumah dinas Sambo.

Proses hukum lantas membutkikan bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Yosua dan kini Sambo telah dijatuhi hukuman mati.

Selain Sambo, ada empat pelaku lain dalam kasus tersebut, yakni istrinya, Putri Candrawathi; asisten rumah tangganya, Kuat Ma'ruf; serta dua ajudannya, Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com