JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut kejadian polisi menembak polisi yang menewaskan Bripda IDF diakibatkan kelalaian anggota lainnya.
Adapun Bripda IDF tewas akibat terkena tembakan di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua anggota yang diduga terlibat sebagai terduga pelaku.
Aswin membenarkan Bripda IDF dan para terduga pelaku adalah anggota Densus 88 AT Polri.
Baca juga: Bripda IDF Tewas Ditembak, Dua Polisi Ditangkap dan Kasusnya Ditangani Polres Bogor
Menurut dia, kejadian ini juga masih didalami oleh Tim Densus 88 AT Polri bersama dengan Polres Bogor.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," ucap Kabagrenmin Densus 88 AT Polri itu.
Diberitakan sebelumnya, kabar kematian Bripda IDF sempat viral di media sosial. Dalam sebuah akun video di Instagram, tampak ada jenazah anggota Polri di dalam peti mati.
Narasi dalam video tersebut menyebut jenazah tersebut adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF). Ia diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri.
Baca juga: Polri Benarkan Anggotanya Tewas Diduga Ditembak Sesama Polisi di Bogor
Dalam video itu, juga memperlihatkan bekas bekas tembakan di bagian kepala, seperti belakang telinga korban.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya membenarkan informasi kematian Bripda IDF tersebut.
“Pada hari Minggu dinihari tanggal 23 Juli 2023 pkl 01.40 bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," ucap Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Dia pun menekankan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar peraturan yang berlaku.
Ramadhan mengatakan, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengusutan terkait insiden tersebut. Dua pelaku pun telah diamankan.
Baca juga: Kasus Polisi Tewas Diduga Ditembak Sesama Polisi di Bogor, Keluarga di Kalbar Tempuh Jalur Hukum
Menurut dia, kasus itu juga sedang ditangani oleh Tim Gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat dan Bidang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor guna mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.