Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sidik Pembangunan Toilet Mewah di 488 Titik di Bekasi

Kompas.com - 25/07/2023, 16:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim yang akan menyidik dugaan korupsi pembangunan toilet di 488 titik di Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, kasus tersebut segera naik ke tingkat penyidikan.

Menurut Asep, KPK perlu menghitung kerugian dengan rinci sesuai dengan perbedaan wujud toilet yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 196-198 juta per unit.

“Karena masing-masing toilet itu ada perbedaan yang satu dengan yang lainnya. Karena tidak hanya satu vendor itu, ada beberapa vendor,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Pihak yang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet di Bekasi

Asep mengungkapkan, 488 toilet itu tersebar di sekitar 20 kecamatan.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, beberapa wujud toilet senilai ratusan juta memang mendekati spesifikasi yang ditentukan.

Namun, KPK juga menemukan beberapa bagian dari komponen toilet itu kurang. Asep mencontohkan, salah satu toilet memiliki kekurangan di bagian lantainya.

“Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya,” tutur Asep.

Menurut Asep, KPK telah menetapkan sejumlah pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Selain itu, KPK berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hal ini.

“Kita sudah komunikasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara,” kata Asep.

Baca juga: KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan korupsi pembangunan toilet di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah tingkat menengah di Kabupaten Bekasi pada Januari 2021.

Dikutip dari Kompas.tv, setidaknya terdapat 488 toilet yang dibangun dengan anggaran Rp 196-198 juta per unit.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2020.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada 8 Desember 2020, toilet dengan anggaran ratusan juta itu tidak tampak istimewa. Toilet dibangun secara terpisah dari gedung sekolah dengan ukuran sekitar 3x3 meter.

Beberapa fasilitas yang ada di toilet tersebut yakni dua unit kloset jongkok, keran wudu, wastafel cuci tangan, dan urinoir untuk buang air kecil.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, toilet-toilet tersebut dibangun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, toilet-toilet tersebut dibangun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

"Itu tujuannya dalam rangka menghadapi pembelajaran tatap muka termasuk sanitasi, WC, tempat cuci tangan terus juga dan yang lainnya, sengaja kita anggarkan untuk tatap muka," kata Eka, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas yang Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas yang Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com