JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) melaporkan penangkapan sebuah kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kapal super tanker itu ditangkap Bakamla karena melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, yang masuk wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Dari dunia politik Tanah Air dilaporkan, hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap elektabilitas Partai Gerindra terus menguat seiring dengan elektabilitas Prabowo Subianto.
Akan tetapi, elektabilitas Partai Golkar justru terus melorot pada 2023.
Baca juga: Dibantu Malaysia, Bakamla Tangkap Kapal Super Tanker Berbendera Iran
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pada Senin (24/7/2023).
Pantauan di lokasi, Aan keluar ruangan menuju mobil, sekitar pukul 10.28 WIB. Dalam pertemuan itu, Aan mengaku membahas soal penangkapan satu kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang dilakukan Bakamla pada 7 Juli lalu.
“Masih diproses. Sudah kami laporkan juga ke beliau,” kata Aan. Aan menyebutkan arahan Mahfud bahwa kasus itu segera diselesaikan.
“Jadi jangan melecehkan kedaulatan di perairan kita,” ujar Aan.
Baca juga: Akal-akalan Tanker Iran, Bakamla: Sinyal di Laut Merah tapi Posisi di Natuna Utara
Aan kemudian bergegas keluar dari kompleks Kantor Kemenko Polhukam.
Diketahui, Bakamla RI menangkap satu kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, pada Jumat (7/7/2023).
Aan mengatakan, kapal super tanker itu melakukan aktivitas ilegal di Laut Natura Utara, yang masuk wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Aktivitas ilegal itu transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun, MT STinos, yang kabur, membuang limbah, dan melakukan pengelabuan automatic identification system (AIS).
Kemudian, kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore-322 mengejar usai mendapati adanya aktivitas ilegal tersebut.
Baca juga: Iran Bantah Minyak di Kapal Tanker yang Disita Indonesia Milik Mereka
“Karena tidak mau berhenti, kami tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi, kami ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kami laksanakan," kata Aan saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).