Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Sebut Sindikat Perdagangan Organ Internasional Terungkap Saat Pendalaman Pembuatan Paspor

Kompas.com - 23/07/2023, 09:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut sindikat perdagangan organ internasional terungkap melalui pemeriksaan mendalam saat menangani pembuatan paspor.

Menurut Silmy, berkat kejelian petugas Imigrasi di Ponorogo Jawa Timur yang mendalami profil pemohon paspor, berhasil diamankan lima orang terduga anggota sindikat perdagangan organ pada 4 Juli 2023 lalu.

“Berkat kejelian petugas Imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya,” ujar Silmy dalam keterangan resmi, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: 5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, RS di Kamboja Terlibat

Silmy menuturkan, saat itu petugas Imigrasi sedang mendalami profil dan keterangan dua pemohon paspor atas nama MM warga Buduran, Sidoarko dan SH dari Tangerang Selatan.

Mulanya, mereka mengaku akan pergi ke Malaysia untuk berlibur. Namun, kedua pria itu dicurigai karena tidak bisa memberikan keterangan meyakinkan dan menunjukkan berkas yang diminta petugas.

Setelah diinterogasi, mereka mengaku hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Keduanya diantar oleh tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Kelabui Oknum Petugas Imigrasi yang Direkrutnya Sendiri

Petugas Imigrasi kemudian memburu tiga penyalur itu di Jalan Juanda, Ponorogo.

Mereka yang diamankan adalah WI warga Bohor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto.

Setelah berhasil sindikat perdagangan organ terungkap, Dirjen Imigrasi memberikan penghargaan kepada tiga orang petugas Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mereka adalah Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).

“Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," ujar Silmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com