Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Punya Kekayaan Rp 18,9 Miliar

Kompas.com - 23/07/2023, 11:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komjen Agus Andrianto memiliki kekayaan Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miliar.

Jumlah tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 8 Juni 2023/periodik 2022.

LHKPN tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Adapun Agus dilantik menjadi Wakapolri pada 3 Juli lalu.

Kekayaan Agus didominasi aset tanah dan bangunan dengan jumlah 19 unit yang terletak di berbagai kota. Nilainya mencapai Rp 16.479.134.446.

Ia memiliki tiga tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Salah satunya memiliki luas 805 meter persegi/100 meter persegi. Nilainya mencapai Rp 5 miliar dan bersumber dari hasil sendiri.

Kemudian, tanah dan bangunan 420 meter persegi/306 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 4 miliar.

Lalu, tanah dan bangunan di Jakarta selatan seluas 1.015 meter persegi/280 meter persegi senilai Rp 3 miliar.

Baca juga: Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Baru Senin Pekan Depan

Selain di Jakarta Selatan, Agus juga memiliki sejumlah bidang tanah di Kabupaten/Kota Tangerang dengan nilai Rp 2,5 juta hingga ratusan juta rupiah.

Total 19 tanah dan bangunan Agus dilaporkan sebagai hasil sendiri, bukan hadiah atau hibah.

Selain tanah, Agus juga melaporkan memiliki dua unit mobil Toyota yakni Alphard 2.5 G AT Tahun 2019 senilai Rp 500 juta dan Kijang Innova G AT Tahun 2016 senilai Rp 150 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 685 juta, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 255.434.579.

Baca juga: Di Hadapan Kapolri dan Para Kapolda, Wakapolri: Tidak Ada Dua Matahari, Mataharinya Satu

Agus tidak memiliki utang maupun harta lainnya. Dengan demikian, jumlah total kekayaan Agus Rp 18.969.569.025.

Agus dilantik menjadi Wakapolri setelah ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menggantikan Komjen Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Promosi jabatan Agus tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 yang ditandatangani Sigit pada 24 Juni 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com