JAKARTA, KOMPAS.com - Letnan Jenderal (Letjen) Richard Taruli Horja Tampubolon ditunjuk menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, yang membawahi wilayah Maluku dan Papua.
Penunjukkan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Letjen Richard Tampubolon menggantikan posisi Letjen Agus Suhardi yang akan memasuki usia pensiun.
Baca juga: Mengenal Keistimewaan 3 Tugas Pokok Kopassus
Adapun Richard sebelumnya mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) sejak 27 Juni 2022.
Richard merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992 dan berpengalaman di bidang infanteri.
Pria kelahiran Jakarta, 24 Mei 1969, ini beberapa kali menjabat posisi strategis di korps baret merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus), seperti Komandan Batalyon 11/Grup 1/Kopassus, Wakil Komandan Grup 2/Kopassus, hingga Asisten Intelijen Danjen Kopassus.
Melansir Tribunnews, bahkan saat menjadi Wakil Danjen Kopassus, Richard ditunjuk menjadi Kepala Operasi (Kaops) Nemangkawi I pada 2018.
Richard beserta pasukannya sukses merebut markas Organisasi Papua Merdeka (OPM) serta melumpuhkan beberapa pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca juga: Profil Mayjen Agus Suhardi, Pangkogabwilhan III Baru Pengganti Letjen Cantiasa
Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Kepala Staf Kodam (Kasdam) VI/Mulawarman periode 2018-2019.
Richard kemudian naik pangkat menjadi bintang dua (Mayjen) saat mulai menjabat sebagai Kepala Staf Kogabwilhan I.
Ia juga pernah mengemban amanah menjadi Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI dan Pangdam XVI/Pattimura, sebelum menjadi Irjenad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.