Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Punya Indeks Kerawanan, Bawaslu Dianggap Tak Logis Usul Tunda Pilkada 2024

Kompas.com - 15/07/2023, 17:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dinilai tidak masuk akal karena sempat mengusulkan pembahasan opsi tunda Pilkada 2024.

Sebab, Bawaslu RI sudah memiliki Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak (IKP) 2024 yang dirilis pada akhir 2022 lalu, berdasarkan hasil penelitian dan kajian panjang.

"Bawaslu pun bikin indeks kerawanan pemilu, jadi harusnya sudah punya pemetaan soal keamanan," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati pada Sabtu (15/7/2023).

Catatan Kompas.com, dalam IKP 2024 itu, analisis tingkat kerawanan pemilu di suatu provinsi menggunakan dua pendekatan.

 Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Enggak Relevan

Pendekatan pertama berdasarkan input data dari Bawaslu provinsi. Dengan menggunakan pendekatan pertama ini, tercatat lima provinsi yang skor IKP-nya di atas 70, sehingga masuk kategori kerawanan tinggi.

Lima provinsi itu adalah DKI Jakarta dengan skor 88,95, kemudian disusul Sulawesi Utara (skor 87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

Pendekatan kedua yang digunakan untuk menganalisis kerawanan suatu provinsi adalah hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota. Berdasarkan pendekatan kedua ini, tercatat 10 provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi.

Dari 10 provinsi itu, tempat pertama diduduki oleh Banten. Kemudian disusul Provinsi Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

 Baca juga: Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Ada 5 Isu Prioritas

IKP 2024 ini juga merekam kerawanan di setiap kabupaten/kota di Tanah Air. Hasilnya, 85 kabupaten/kota masuk kategori kerawanan tinggi, 349 kategori kerawanan sedang, dan 80 kategori kerawanan rendah.

Dari 10 kabupaten/kota paling rawan, 5 di antaranya merupakan wilayah Provinsi Papua. Kelimanya adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura.

Sedangkan lima kabupaten/kota lainnya yang paling rawan adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara di Sumatera Utara, Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat).

 Baca juga: Penundaan Pilkada Akan Bikin Daerah Kian Lama Dipimpin Pj, Perludem Khawatirkan Intervensi Pusat

IKP 2024 ini dibuat dengan mengukur empat dimensi kerawanan, yakni penyelenggaraan pemilu, konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik.

Pengukuran dilakukan dengan mengolah data yang bersumber dari pemberitaan media, keterangan aparat keamanan, KPU, Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Di samping itu, amanat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 juga sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 201 beleid itu menyebutkan bahwa Pilkada 2024 digelar serentak pada November.

"Artinya jadwal ini sudah diketahui sejak 2016 yg lalu, jadi soal kemanan harusnya sudah bisa dipersiapkan dan diprediksi," kata Khoirunnisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com