JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitan mengenai babak baru kasus dugaan korupsi proyek BTS menjadi artikel terpopuler di Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Selanjutnya, modus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mark up uang dinas.
Lalu, sosok Don Adam yang viral karena foto tumpukan uang yang diduga terkait kasus BTS.
Berikut ulasan selengkapnya:
Aliran uang terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Meskipun perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kejagung tetap mendalami keterangan para saksi yang mengungkapkan adanya aliran uang ketika kasus ini tengah diselidiki.
Terkini, Pengacara dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail diklarifikasi oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (13/7/2023).
Maqdir dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar yang diduga untuk penanganan kasus BTS 4G tersebut.
Ia pun datang memenuhi pangggilan ini dengan membawa uang tunai 1,8 juta dollar AS yang setara dengan Rp 27 miliar yang diterima dari pihak swasta.
“Kami bawa 1,8 juta dollar Amerika Serikat uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima,” kata Maqdir saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis pagi.
Baca selengkapnya: Babak Baru Aliran Uang BTS 4G: Kejagung Kejar Sosok S yang Kembalikan Uang ke Maqdir Ismail
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan modus yang dilakukan NAR, pegawai KPK yang diduga menggelembungkan uang perjalanan dinas.
Ghufron mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat KPK, NAR diduga manipulasi dengan menambah orang yang melakukan perjalanan dinas.
“Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,” kata Ghufron dalam dalam diskusi Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Ghufron, NAR juga diduga memanipulasi ongkos yang tercatat dalam kwitansi perjalanan dinas.