Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 6 RUU Ini, Ada RUU Narkotika dan MK

Kompas.com - 13/07/2023, 12:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR menyepakati masa perpanjangan pembahasan terhadap enam Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga masa persidangan I yang akan datang.

Hal itu terjadi dalam penutupan masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (13/7/2023) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap enam rancangan undang-undang yang dimaksud sampai dengan masa sidang pertama yang akan datang?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat.

"Setuju," ucap para peserta sidang yang diiringi ketuk palu dari Lodewijk tanda persetujuan.

Baca juga: Tutup Masa Sidang, DPR Rapat Paripurna Dihadiri 312 Anggota

Adapun enam RUU tersebut adalah RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang Perubahan atas RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Lodewijk mengatakan, pihak yang meminta persetujuan perpanjangan pembahasan enam RUU itu di antaranya, Komisi II, Komisi III, Komisi IV dan Komisi VII.

"Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi III, pimpinan Komisi IV dan pimpinan Komisi VII DPR RI pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 12 Juli 2023, yang mengajukan permohonan perpanjangan waktu pembahasan terhadap rancangan undang undang," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

Baca juga: Tolak UU Kesehatan, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran di DPR

Setelah membacakan hal tersebut, Lodewijk melanjutkan agenda rapat paripurna yaitu pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 312 anggota dari total 575 anggota Dewan periode 2019-2024.

Hal ini diketahui saat Lodewijk membacakan daftar hadir yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal DPR.

"Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Lodewijk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com