Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kisah Operasi Intelijen Iran di Indonesia | Pelukan Anies ke AHY Usai Naik Haji

Kompas.com - 13/07/2023, 05:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai kisah intelijen Iran yang beroperasi di Indonesia menjadi artikel terpopuler di Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Selanjutnya, Undang-undang (UU) Kesehatan baru mengatur tentang ancaman pidana di bidang kesehatan. Salah satunya, soal pengabaian pada pasien dalam situasi gawat darurat.

Lalu, momen bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan memeluk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menunaikan ibadah haji.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Aksi Bakamla dan Kisah Intelijen Iran Berupaya Bebaskan Tanker yang Ditangkap Indonesia

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap satu kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, pada Jumat (7/7/2023).

Penangkapan tanker ini mengingatkan aksi intelijen Iran, Ghassem Saberi Gilchalan (49) yang ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Mei 2021.

Kedatangan Gilchalan di Indonesia untuk menjalankan misi pembebasan tanker Iran, MT Horse yang diamankan Bakamla karena mentransfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).

Lantas seperti apa kisah operasi intelijen yang dijalankan Gilchalan, berikut ulasannya:

Baca selengkapnya: Aksi Bakamla dan Kisah Intelijen Iran Berupaya Bebaskan Tanker yang Ditangkap Indonesia

2. UU Kesehatan Terbaru, Abaikan Pasien di Situasi Darurat Pimpinan Faskes Bisa Dipenjara 10 Tahun

Undang-undang (UU) Kesehatan baru turut mengatur tentang ancaman pidana di bidang kesehatan. Salah satunya, soal pengabaian pada pasien dalam situasi gawat darurat.

Pidana tersebut bisa menjerat pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Adapun UU Kesehatan tersebut baru saja disahkan oleh DPR RI melalui rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2023).

Kompas.com memperoleh draf RUU Kesehatan dari Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani.

Netty mengatakan, dokumen tersebut didapatkannya dari Ketua Panja RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena.

Baca selengkapnya: UU Kesehatan Terbaru, Abaikan Pasien di Situasi Darurat Pimpinan Faskes Bisa Dipenjara 10 Tahun

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com