JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Iwan Syahril mengungkapkan bahwa persoalan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 salah satunya terjadi di jalur afirmasi.
Jalur afirmasi merupakan jalur yang ditujukan untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa tetap mengenyam pendidikan yang berkualitas.
Berdasarkan keluhan masyarakat yang diterimanya, ada kasus di mana keluarga mampu bahkan kaya, justru membuat surat keterangan tidak mampu agar bisa sekolah di tempat yang diinginkan.
"Selanjutnya ini ada permasalahan yang terkait jalur afirmasi ini tentunya yang sering kita dengar adalah pemalsuan surat keterangan tidak mampu. Dan ini misalnya di Bekasi ada orang kaya daftarkan anak dengan jalur afirmasi gitu ya, karena dia mengaku dia tidak mampu," kata Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Terkait hal itu, Iwan menyarankan Dinas Sosial melakukan validasi dan verifikasi dokumen.
Selain itu, soal sanksi hukum perlu disosialisasikan kepada para orangtua hingga panitia PPDB jika terbukti melakukan pelanggaran atau pemalsuan surat.
"Jika memang terbukti pemalsuan dokumen ini terjadi, dapat diproses secara hukum untuk mendapatkan sanksi," ujar dia.
Selain itu, Iwan juga mengungkap adanya persoalan PPDB 2023 di jalur prestasi.
Dia bercerita bahwa ada anak berprestasi yang mengharumkan daerah lewat olahraga karate, tetapi tidak lolos PPDB jalur prestasi di Banten.
"Dan hal-hal yang mirip terkait ini maka tentunya ada praktik baik dari beberapa Pemda," bebernya.
Baca juga: PPDB Zonasi Kota Bogor Diwarnai Manipulasi Data, KSP: Kecurangannya yang Diberangus, Bukan Sistemnya
"Solusi yang bisa kita rekomendasikan adalah pemerintah daerah dapat memberikan indikator dan formula jalur prestasi termasuk bukan hanya nilai rapor, termasuk akademik dan non-akademik. Panitia PPDB dapat menggunakan sistem informasi manajemen talenta dari Kemendikbud Ristek," lanjut dia.
Diketahui, terdapat kasus-kasus kecurangan dalam proses PPDB 2023 di sejumlah daerah, salah satunya di Kota Bogor.
Wali Kota Bima Arya Sugiarto mendapati sejumlah calon peserta didik palsukan alamat untuk masuk sekolah dengan zonasi yang sama.
Baca juga: Komisi X Bakal Panggil Nadiem Buntut Adanya Kecurangan PPDB di Sejumlah Daerah
Hal tersebut ia temukan saat melakukan sidak ke rumah-rumah calon peserta didik bersama jajarannya.
"Bagi saya keterlaluan kalau masih ada yang bermain main sama masa depan orang. Tadi ada anak yang rumahnya dekat enggak kebagian karena terlempar dari yang jauh,” ucap Bima Arya, Kamis (6/7/2023) dikutip dari Kompas.tv.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.