JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengaku heran dengan gelombang unjuk rasa dari sejumlah organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan Undang-undang (UU) Kesehatan.
Irma menilai bahwa argumentasi para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam organisasi-organisasi profesi yang berunjuk rasa itu tidak masuk akal.
"Kemarin disampaikan soal (ancaman) liberalisasi (sistem kesehatan lewat UU Kesehatan). Yang mana? Enggak pernah bisa kasih contoh apa sih yang dimaksud liberalisasi di sini?" kata Irma, dikutip siaran langsung akun resmi YouTube DPR RI, Rabu (12/7/2023).
Pernyataan itu terlontar dari bibir Irma sewaktu Badan Legislasi DPR RI menerima 20 organisasi profesi kesehatan yang mendukung pengesahan UU Kesehatan.
Baca juga: Irma Nasdem Minta PPNI Urus Perawat Bergaji Kecil di Daerah daripada Demo Tolak UU Kesehatan
"Yang seperti ini harus membuat teman-teman tenaga kesehatan, kawan-kawan di (profesi) kesehatan, lebih cerdas lagi. Nanti kalau saya bilang bodoh kan enggak enak didengarnya," lanjutnya.
Irma menilai, para organisasi profesi yang menolak UU Kesehatan ini tidak memiliki basis argumentasi yang kuat.
Ia menganggap, mereka selalu mempermasalahkan buru-burunya pembahasan Rancangan UU Kesehatan yang memang hanya bergulir 1 tahun. Menurutnya, hal itu bukan masalah berarti.
"Seolah-olah disembunyikan, buru-buru, dan lain sebagainya. Makanya, kalau tidak tahu, jangan ngomong, jangan suuzan," ucap Irma.
Baca juga: 5 Alasan Nakes Demo Tolak Pengesahan UU Kesehatan hingga Bakal Demo Massal
Ia mengeklaim telah membuka diri atas berbagai masukan, dengan mengumumkan nomor ponselnya yang bisa dihubungi.
"Tapi tidak ada satu pun, satu pasal pun, yang masuk ke WA, padahal saya sudah kasih nomornya," kata Irma.
"Karena semua yang ditanya saya jawab dengan tegas dan jelas berdasarkan pasal-pasal yang ada dalam undang-undang itu. Jadi, tidak akan bisa menang mereka lawan saya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan (nakes) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.
Ratusan tenaga kesehatan ini tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Baca juga: Respons Ancaman Mogok Kerja Nakes, Menkes: Perbedaan Pendapat Wajar, Sampaikan secara Sehat
Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU Kesehatan yang dibikin hanya dalam kurun 1 tahun.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi kembali mengungkit penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan yang tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan dan partisipatif.