JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggrebek sebuah pabrik pembuatan jamu ilegal di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Tepatnya, pabrik jamu ilegal itu berlokasi di Dusun Kepatihan Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Besok, Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang
Dari penggeledahan itu, ia menjelaskan, diamankan puluhan drum yang berisi bahan berbahaya yang diduga menjadi bahan baku pembuatan jamu ilegal.
Namun, belum dijelaskan lebih lanjut soal bahan berbahaya yang ada dalam jamu ilegal itu.
“Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya,” ucap Mukti.
Baca juga: Bantah Terlibat Kasus BTS 4G Kominfo, Politisi Demokrat Buat Laporan ke Bareskrim
Menurutnya, pabrik itu menjadi tempat proses pengolahan, pemasakan bahan baku, hingga pengepakan jamu ilegal di dalam dus.
Selain itu, penyidik juga menyita ratusan ribu botol ukuran kecil hingga ratusan dus jamu ilegal siap edar.
“Sampai saat ini kasus ini masih dilakukan pengembangan dalam kasus ini,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.