Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Pagi, Maqdir Ismail Bakal Penuhi Panggilan Kejagung dan Serahkan Uang Rp 27 Miliar

Kompas.com - 10/07/2023, 14:24 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail bakal membawa uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023) pagi.

Diketahui, Maqdir Ismail dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait penanganan kasus BTS 4G.

"Saya akan berusaha untuk datang pagi," ujar Maqdir Ismail saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Maqdir Ismail menambahkan, ia juga akan membawa uang tunai berupa dollar AS yang setara dengan Rp 27 miliar yang diterima dari pihak swasta di kantornya pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Tidak Melempem dalam Penanganan Kasus Korupsi BTS 4G

"Mereka (Kejaksaan Agung) enggak mau terima (ketika) saya mau transfer, Insya Allah (tunai)," kata kuasa hukum Irwan Hermawan itu.

Saat ini, Maqdir Ismail mengatakan, uang tersebut berada di tempat aman. Uang itu akan dibawa seluruhnya saat pemanggilan dirinya di Kejagung pada Kamis nanti.

"Pokoknya kita simpan di tempat yang aman, Insya allah tak ada kurang satu sen pun," ujar Maqdir.

Maqdir Ismail sedianya dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini.

Namun, Maqdir mengirimkan surat permohonan penundaan lantaran ada sidang terjadwal yang harus dihadirinya langsung.

Baca juga: Muncul Dugaan Adanya Makelar Kasus di Perkara Korupsi BTS 4G

Terpisah, Kejagung mengatakan, menunggu kehadiran Maqdir Ismail hari ini hingga pukul 20.00 WIB.

"Kami tetap menunggu beliau hadir secara sukarela sampai jam 8 malam. Jam berapa pun kami siap menunggu konfirmasinya," kata Ketut di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin siang.

Ketut menjelaskan bahwa pihaknya hingga sekitar pukul 12.00 WIB ini masih belum menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Maqdir Ismail.

"Saya baru tadi menelpon dari asisten literasi, dari dirdik, bahkan dari Kasubdit, belum (terima) surat itu," ujar Ketut.

Baca juga: Kejagung Diminta Berani Bongkar Dugaan Adanya Makelar Kasus di Kasus BTS 4G

Kejagung periksa Menpora

Terkait hal ini, Kejagung juga mendalami aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi menjadi bagian dalam pemeriksaan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com