Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pakar Disebut Akan Evaluasi Airlangga sebagai Bacapres, DPP Golkar: Semua Setia dan Solid

Kompas.com - 10/07/2023, 11:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan bahwa semua elemen di Partai Golkar setia dan solid kepada Ketua Umum (Ketum) Golkar, sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal itu dikatakan Dave merespons Dewan Pakar Partai Golkar yang membuka peluang akan mengevaluasi Airlangga sebagai bakal calon presiden (bacapres) sekaligus mengganti Ketum Partai Golkar.

"Seluruh elemen Golkar tetap solid dan setia kepada Ketum Golkar," ujar Dave saat dimintai konfirmasi, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Dewan Pakar Golkar Gelar Rapat, Munas yang Tetapkan Airlangga Capres Dievaluasi

Dave mengatakan, para pengurus di Partai Golkar akan tetap mendukung Airlangga sebagai bakal capres 2024 sekaligus ketua umum.

Dia bahkan menekankan tidak ada agenda munaslub terkait evaluasi Airlangga ini.

"Tidak ada agenda ataupun kesempatan untuk melakukan munaslub," imbuhnya sambil mengatakan tidak tahu meski rapat Dewan Pakar itu digelar di kediaman orang tuanya, Agung Laksono.

Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengatakan, pihaknya ingin mengevaluasi hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 2019.

Keputusan yang ingin dievaluasi terkait dengan penentuan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Dewan Pakar Partai Golkar Ingin Evaluasi Putusan Munas 2019, Terbuka Peluang Pergantian Ketum

Namun demikian, ia tak menutup kemungkinan, munculnya potensi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mencopot Airlangga sebagai ketua umum.

"Ya apabila keputusan munas itu bukan Airlangga jadi calon presiden, berarti harus munaslub kan, karena harus mengubah keputusannya. Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan Airlangga (agar ditentukan) bukan (sebagai) calon presiden. Bisa calon lain kan, apakah yang lainnya, saya ndak sebut nama, nah itu bisa juga,” sebut Ridwan dihubungi awak media, Minggu (9/7/2023).

“Karena munaslub, maka pergantian ketua umum, bisa mengarah ke sana. Tergantung pemilik suara, kita kan bukan pemilik suara,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, para anggota dewan pakar mengadakan rapat di kediaman Agung Laksono di kawasan Jakarta Timur, Minggu.

Ridwan menjelaskan, alasan utama rapat digelar adalah agar dewan pakar mengeluarkan rekomendasi supaya Golkar segera mengganti dukungannya dari Airlangga pada figur bacawapres lain.

Sebab, ia menganggap, saat ini tak ada kejelasan arah dari DPP Golkar terkait langkahnya untuk menghadapi Pilpres 2024.

“Saya minta dewan pakar harus membuat rekomendasi, meskipun ini sudah terlambat, tapi harus dikeluarkan, karena omongan saya ini sudah saya sampaikan sejak setahun lalu ke dewan pakar,” kata dia.

Baca juga: Golkar Masih Berniat Bangun Koalisi Besar, Ganjar atau Prabowo?

Menurut Ridwan, saat ini langkah politik Golkar terganjal keputusan Munas 2019 dan posisi Airlangga di Kabinet Indonesia Maju. Maka dari itu, Golkar tak punya keleluasaan untuk bergerak karena harus mengikuti keinginan politik dari Istana.

"Kecuali pada 2019 itu tidak ada keputusan (munas) itu, tidak ada masalah. Sehingga partai bisa bermain dengan lincah, dengan baik, tanpa mengganggu posisi ketua umum di kabinet,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com