Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro Dipecat Firli, "Dikembalikan" Jokowi

Kompas.com - 06/07/2023, 10:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dipecat Firli Bahuri Cs tidak terlepas dari sikap Presiden Joko Widodo.

Setelah diberhentikan dengan hormat dari posisinya melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa pada 31 Maret lalu, Endar mengajukan keberatan administratif.

Namun, pimpinan KPK menolak keberatan itu pada Kamis (4/5/2023). Surat penolakan itu langsung Endar terima dari Cahya.

Baca juga: Sudah Jadi Dirlidik Lagi, Endar Enggan Bahas Laporannya di Polda Metro dan Ombudsman

Kandas di KPK, Endar kemudian mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Presiden Jokowi kemudian mengabulkan keberatan Endar. Hal ini menjadi dasar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Azwar Anas mengirim rekomendasi ke KPK.

Berdasar rekomendasi inilah Sekjen KPK Cahya H. Harefa kembali menerbitkan SK dengan isi membatalkan SK terdahulu pada 27 Juni kemarin.

“SK itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden,” ujar Endar saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7/2023).

Endar lantas menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menpan RB, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengakomodasi keberatannya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi,” kata Endar.

Adapun Endar datang ke Gedung Merah Putih dengan tujuan untuk silaturahmi sebelum ia kembali bekerja lagi sebagai Dirlidik.

Endar berniat menemui lima pimpinan KPK yang memecatnya, termasuk Firli Bahuri. Namun, hanya terdapat dua pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

"Hanya ada dua sehingga Pak Alex tadi sama Pak Tanak belum ketemu saya, cuma beliau menyampaikan melalui asisten pribadi nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini," tutur Endar.

Baca juga: Endar Priantoro Bawa Surat dari Kapolri Saat Kembali ke KPK sebagai Dirlidik

Endar akhirnya menemui anggota penyelidik dan penyidik KPK. Kedatangannya disebut telah dinanti. Bahkan, ia disambut tepuk tangan saat baru tiba di lobi gedung Merah Putih.

"Alhamdulillah mereka menerima saya kembali," tutur Endar.

Jenderal polisi bintang satu itu menyataakan akan tetap bersikap profesional meskipun kembali satu kantor dengan orang-orang yang memecatnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com